• Breaking News

    Dibuka Wabup, Pemkab Sijunjung Gelar Kegiatan Percepatan Program Pemberantasan Korupsi Dalam Rangka Pemenuhan MCP KPK 2022

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia no B/1146/ksp.00/70-72/03/2022 tanggal 23 februari 2022 tentang evaluasi pemberantasan korupsi tahun 2021 dan penguatan progran pemberantasan korupsi tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan percepatan program pemberantasan korupsi dalam rangka pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK 2022.

    Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Rocky Bukittingi selama 4 hari, dari selasa hingga jum'at ( 22 - 25 /3/ 2022) yang dibuka oleh Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt pada Selasa 22 Maret 2022 siang.

    Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Dr.Zefnihan, AP.M.Si melalui zoom meeting, Asisten III, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes, Sekretaris DPRD, Em Yasri, Inspektorat Daerah, Welfiadril, S.Sos.M.Pd, Bapppeda, BKAD, BKPSDM, DPMPTSP, Jaheri, Dinas PUPR, Budi Syafarman, Dinas PerkimLH, Dinas Kominfo, Rizal Efendi, DPMN, Khamsiardi, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Bagian LPBJ di Lingkup Sekretariat Daerah.

    Pada kesempatan itu, Wabup Iraddatillah menyebutkan bahwa, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan secara benar (good governance) dan bersih (clean governance), Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung berkomitmen melaksanakan rencana aksi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Dikatakan Wabup, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas.

    “Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP),” ungkapnya.

    Disampaikan Wabup, berdasarkan laporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 total capaian MCP Kabupaten Sijunjung masih relatif rendah yakni hanya mencapai 55,72%.

    “Untuk meningkatkan capaian MCP ini, maka kita perlu melaksanakan langkah-langkah perbaikan dengan mengadakan rapat koordinasi  seperti yang dilaksanakan hari ini (red-Selasa) dengan seluruh OPD terkait yang menjadi penanggung jawab setiap area intervensi dan membangun komitmen untuk bisa meningkatkan capaian MCP dari tahun 2021,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sumbar, Zainuddin mengatakan untuk MCP Kabupaten Sijunjung tahun 2021 menurun dari 2020, dimana capaian tahun 2020 62,34% dan tahun 2021 menjadi 55,72%.

    “Untuk nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), Sijunjung harus melakukan peningkatan agar dapat menunjukan nilai yang maksimal,” tuturnya.

    Dikatakan Zainuddin, program pemberantasan korupsi terintegrasi dalam tatakelola pemerintah daerah, ada delapan area strategis yang harus dijaga agar tidak ada penyimpangan.

    “Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan dana desa,” jelasnya.

    Secara keseluruhan, indikator keberhasilannya merupakan upaya-upaya pencegahan korupsi. “Diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk mempelajari lebih dalam semua indikator-indikator tersebut, sehingga ASN bisa bekerja secara professional,” harap Zainudin

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2