• Breaking News

    Makin Menarik, UNP Lakukan Pengukuran di Tanah Sengketa

    Padang
    – Pengadaan tanah untuk Universitas Negeri Padang yang dilakukan pada tahun 2023 lalu semakin menarik untuk disimak. Betapa tidak, Senin 15 September 2025, Rino Effendi, anggota Tim Pengadaan Tanah UNP yang kini menjabat Kepala Sub Direktorat Aset UNP tiba-tiba sudah membawa petugas BPN untuk melakukan pengukuran tanah di Jalan Sungai Balik, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

     

    “Saya selama ini sudah cukup menghargai Pak Rino. Sebelum persoalan ini dibawa ke pengadilan saya sudah konfirmasi. Begitu juga dengan kegiatan lain yang akan saya lakukan. Tapi kini, Pak Rino tahu ini tanah sedang dipersengketakan, tetap berani melakukan pengukuran, apa tujuan Pak Rino sebenarnya,” ujar Feby Mayandra, salah satu penggugat tanah seluas 25.460 meter persegi tersebut mengulangi perkataannya saat itu, Senin 21 September 2025.

     

    Petugas siapkan surat.


    Ditegaskan Feby, dia tengah di tempat kerja lalu mendapat kabar bahwa ada yang melakukan aktifitas seperti mengukur tanah. Dari video yang wartawan kami dapatkan, Feby memacu motornya agar cepat sampai di tanah milik kakeknya yang kini dijual oleh Mardiani Sari Putri cs. Dia pun bergegas mengejar Rino Effendy, Notaris Feby Valdo, petugas BPN dan beberapa orang lainnya yang tengah asyik beraktifitas di dalam tanah kebun yang digugatnya dan telah pula diblokir oleh BPN Kota Padang.

     

    Perdebatan cukup alot terjadi di lokasi tanah sengketa. Pihak Rino, perwakilan Notaris Feby Valdo menyebutkan alasan-alasan mereka. Feby Mayandra pun melontarkan sanggahan terhadap alasan mereka tersebut.

     

    Kepada Rino, tegas dikatakan Feby, ”Kenapa Pak Rino melakukan pengukuran di atas tanah ini? Apakah ini tanah UNP? Kalau benar ini tanah UNP silakan saja lakukan.”

     

    Dari video itu, kepada Feby, Rino dan Notaris Feby Valdo mengatakan bahwa kasus tanah tersebut sudah incracht. Mereka akan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan ukuran dengan dokumen. Jawaban tersebut tentu saja makin menyulut amarah Feby Mayandra. “Tadi kami masih telfonan dengan PH kami. Dan PH tidak ada mengatakan putusan incracht’” tegas Feby dalam video itu.

     

    Rino Effendi Anggota Tim Pengadaan Tanah untuk UNP yang kini menjabat Kasubdit Aset UNP mengatakan pihaknya melakukan pengukuran untuk memastikan saja. “Kami ingin memastikan luas tanah luas tanah yang dibeli pada sertifikat sesuai dengan kondisi di lapangan.

     

    Tapi yang bersangkutan tidak menjawab ketika disebutkan tanah dalam kondisi sengketa, apakah boleh melakukan tindakan hukim yang objeknya sedang diblokir. Apalagi pengukuran kabarnya dilakukan setelah mendapatkan izin dari Mardiani Sari Putri, pihak yang menjual tanah dan tergugat dalam kasus penjualan tanah tersebut.

     

    Sementara ketika dikonfirmasi kepada penasehat hukum Mardiani, Apri Hendra Wahyu, pria yang akrab dipanggil Apri ini hanya menyebutkan pengukuran dilakukan oleh pihak UNP. Tanpa mau mengklarifikasi tentang izin yang diberikan Mardiani kepada Rino untuk melakukan pengukuran ulang.

     

    Apri menyebutkan terkait izin UNP, karena sudah terjadi pelepasan hak atas tanah. Dia juga menegaskan pihaknya tunduk terahdap putusan dan mempersilakan wartawan untuk membaca putusan pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi.

     

     

    Akan Terus Berjuang

    Menyikapi manuver yang dilakukan terhadap tanah di Jalan Sungai Balik, Kelurahan Balai Gadang itu, Feby Mayendra semakin bertekad. Pihaknya akan terus memperjuangkan tanah yang diklaimnya sebagai milik kakeknya.

     

    “Selagi ada pintu hukum masih terbuka, kami akan selalu memperjuangkan tanah kakek kami,” tegasnya.

     

    Dan itu dibuktikan Feby dengan segera mendaftarkan gugatan kasasinya ke Mahkamah Agung tanggal 17 September 2025. Feby optimis kasasi yang dilakukannya bisa berpihak kepada kebenaran yang sedang diperjuangkannya. Minimal tanah tersebut aman untuk sementara waktu, apalagi dia tengah melakukan upaya hukum lainnya. Melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan tanah untuk UNP itu.

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2