• Breaking News

    Bupati Benny Dwifa Serahkan SK Pengangkatan Kepada 1.092 PPPK Formasi TA 2024 di Lingkup Pemkab Sijunjung.

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si Sutan Gumilang mengambil sumpah/janji dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.092 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Lingkup Pemkab Sijunjung yang dilaksanakan di  Lapangan M. Yamin, SH Muaro Sijunjung, pada Senin 22 September 2025.

    Sebelumnya pada Senin 14 Juli 2025 yang lalu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa juga telah menyerahkan SK pengangkatan kepada 1090 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

    Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja terima SK pengangkatan.

    "Kami ucapkan selamat bergabung kembali kepada bapak dan ibu semua dengan status yang baru yaitu sebagai PPPK di Lingkup Pemkab Sijunjung. Artinya, dengan telah bertambahnya dua ribuan amunisi baru dari CPNS dan PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung, kami berharap agar bisa bekerja dengan profesional, mengedepankan integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sijunjung.

    Bupati Benny juga menekankan pentingnya memanfaatkan kemajuan teknologi digital agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. 

    “Kami berharap ditengah efisiensi saat ini, bagi seluruh PPPK agar bisa bersama sama memanfaatkan teknologi yang ada untuk mempromosikan kegiatan pada dinas masing masing, dan mari kita bekerja yang memberikan manfaat, pengaruh, dan kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Sijunjung yang kita cintai ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sijunjung, Muhadiris, SE, MT menyebutkan bahwa, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun Anggaran 2024 untuk mengisi 1134 (Seribu seratus tiga puluh empat) formasi. Dengan rincian 985 formasi untuk tenaga teknis, 126 formasi tenaga guru dan 23 formasi tenaga kesehatan.

    Adapun SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan pada acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK berjumlah 1.092 orang yang terdiri dari Tenaga Guru 110 orang, Tenaga Kesehatan 18 orang dan Tenaga Teknis 964 orang.

    Hadir pada penyerahan SK tersebut, Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt, Ketua DPRD diwakili Zalmiati, Sekdakab, DR. Zefnihan, AP. M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kabag di lingkup Setdakab, Camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sijunjung. (Andri/Prokopim)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2