Nanda Satria Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Penanggulangan Bencana di Sumbar
PADANG (SUMBARKINI.COM) — Ketika bencana datang, keselamatan masyarakat tidak hanya bergantung pada kecepatan pemerintah dan petugas penyelamat. Kesiapsiagaan warga, kepedulian lingkungan, serta kemampuan bertindak secara tepat juga menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko dan dampak bencana.
Kesadaran itulah yang ingin dibangun Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP, dengan mendorong generasi muda mengambil peran lebih aktif dalam penanggulangan bencana, mulai dari upaya pencegahan, tanggap darurat, hingga pemulihan setelah bencana.
Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Nanda menyasar kalangan Karang Taruna dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar. Generasi muda dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas edukasi kebencanaan hingga ke lingkungan masyarakat paling dekat.
“ Kita hari ini melaksanakan sosialisasi perda penanggulangan bencana kepada Karang Taruna dan KNPI Sumbar. Kita ingin generasi muda di Sumbar menyadari perannya dalam penanganan bencana dan makin berperan aktif, baik dalam sosialisasi kebencanaan, ketika bencana terjadi atau tanggap darurat, maupun pascabencana,” ujar Nanda.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, keberadaan Karang Taruna hingga tingkat kelurahan menjadi modal sosial yang penting. Kedekatan mereka dengan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi kebencanaan, mengenali kelompok warga yang membutuhkan perhatian khusus, serta membantu membangun budaya siaga bencana.
Momentum peringatan Sumpah Pemuda pada Oktober ini juga menjadi pengingat bahwa semangat kepemudaan tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial. Kepedulian terhadap keselamatan sesama dan kesiapan menghadapi ancaman bencana merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian generasi muda kepada masyarakat.
Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan
Nanda mengingatkan, ketika bencana terjadi, energi masyarakat semestinya diarahkan untuk melindungi keselamatan warga dan mengurangi risiko, bukan habis dalam pertengkaran atau saling menyalahkan.
“Sangat kita sayangkan ketika bencana terjadi, kita malah ribut, bertengkar, saling menyalahkan. Kasihan kita, energi habis untuk hal sia-sia. Lebih baik kita berusaha maksimal guna meminimalkan risiko bencana,” katanya.
Pesan tersebut menjadi penting bagi Sumatera Barat yang menghadapi berbagai ancaman bencana. Pengalaman bencana berulang menunjukkan bahwa kesiapsiagaan tidak bisa hanya dibangun ketika keadaan darurat sudah terjadi. Pengetahuan tentang jalur evakuasi, langkah penyelamatan, komunikasi darurat, dan lokasi pengungsian perlu dipersiapkan sejak dini.
Persoalan lainnya adalah kondisi warga yang tetap tinggal di wilayah rawan bencana, meskipun mereka mengetahui ancaman yang dihadapi. Keputusan untuk bertahan tidak selalu lahir dari sikap abai. Keterbatasan ekonomi, kepemilikan lahan, mata pencaharian, hingga ketidakjelasan tempat tinggal pengganti dapat menjadi hambatan bagi masyarakat untuk berpindah ke lokasi yang lebih aman.
Karena itu, Nanda menilai masyarakat yang ingin direlokasi perlu memiliki saluran komunikasi yang jelas dengan pemerintah. Dalam proses tersebut, Karang Taruna dan KNPI dapat membantu menyampaikan aspirasi warga, melakukan pendataan awal sesuai kewenangan, serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait.
“Untuk itu, ke depannya masyarakat yang ingin direlokasi bisa memberitahukan kepada pemerintah. Karang Taruna dan KNPI bisa mengambil peran dalam mendata hingga relokasi dilaksanakan,” jelasnya.
Relokasi, pada akhirnya, bukan sekadar memindahkan warga dari satu lokasi ke lokasi lain. Proses tersebut juga perlu mempertimbangkan kepastian tempat tinggal, keberlanjutan mata pencaharian, akses pendidikan, serta kehidupan sosial masyarakat agar upaya mengurangi risiko bencana tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Pemuda Siap Terlibat, tetapi Membutuhkan Pembekalan
Keinginan generasi muda untuk terlibat dalam penanggulangan bencana mendapat penegasan dari perwakilan Karang Taruna. Namun, semangat membantu juga disertai kesadaran bahwa penanganan bencana membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan koordinasi yang tepat.
Zalman dari Karang Taruna Lubuk Begalung dan Widya dari Karang Taruna Padang Timur menyampaikan keinginan agar organisasi kepemudaan memperoleh akses pelatihan dan bimbingan teknis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Mereka ingin memahami batas kewenangan, prosedur keselamatan, serta bentuk kontribusi yang dapat dilakukan sebelum bencana, ketika keadaan darurat, maupun dalam masa pemulihan.
“Kami dari Karang Taruna ingin pula konek ke BPBD. Ingin dapat pelatihan dan bimtek pula dari BPBD. Dan apa peran kami dalam penanggulangan bencana ini,” ujar Zalman.
Widya menyampaikan harapan serupa. Menurutnya, pembekalan kebencanaan diperlukan agar anggota Karang Taruna tidak sekadar memiliki niat membantu, tetapi juga memahami tindakan yang tepat ketika menghadapi situasi darurat.
“Kami ingin mendapatkan pembekalan pula tentang kebencanaan ini. Biar kami paham dan bisa terlibat pula dalam prabencana dan tanggap bencana,” ujarnya.
Kekhawatiran mereka mengenai kemungkinan memperlambat penanganan atau memperparah cedera korban saat evakuasi memperlihatkan pentingnya pelibatan relawan secara terarah. Dalam situasi darurat, tindakan spontan tanpa keterampilan dan koordinasi yang memadai dapat menambah risiko bagi penolong maupun korban.
Karena itu, pelatihan dasar, simulasi evakuasi, pertolongan pertama sesuai kompetensi, komunikasi darurat, dan pemahaman mengenai komando penanganan bencana menjadi kebutuhan yang patut ditindaklanjuti.
![]() |
| Berbincang dengan Karang Taruna Pauh yang sukses dengan dapur umum 45 harinya. |
BPBD Buka Ruang untuk Pembahasan Peran Pemuda
Menanggapi aspirasi tersebut, Acil Erbara, ST, fungsional BPBD Sumbar yang mendampingi Nanda Satria dalam kegiatan sosialisasi, menyampaikan bahwa sosialisasi perda terus dilakukan bersama mitra DPRD sejak regulasi tersebut disahkan.
Ia menilai keterlibatan Karang Taruna dan KNPI merupakan usulan yang perlu dibahas lebih lanjut agar kontribusi generasi muda dapat berjalan secara terarah dan selaras dengan sistem penanggulangan bencana.
Acil menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Era Sukma Munaf, ST, MM, MT.
“Saya akan laporkan kepada Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat membuka ruang koordinasi yang lebih konkret antara organisasi kepemudaan dan BPBD, termasuk mengenai kebutuhan pelatihan, mekanisme komunikasi, pembagian peran, serta prosedur pelibatan relawan dalam kegiatan kebencanaan.
Bagi generasi muda, kepastian mengenai peran bukanlah hambatan untuk bergerak. Sebaliknya, kejelasan tersebut menjadi bekal agar semangat solidaritas dapat diwujudkan melalui tindakan yang aman, efektif, dan benar-benar membantu masyarakat.
Nanda Satria mengapresiasi keinginan Karang Taruna untuk terlibat lebih aktif. Ia berharap aspirasi tersebut dapat dibicarakan bersama para pemangku kepentingan agar penanganan bencana di Sumatera Barat berjalan lebih terkoordinasi.
Pada akhirnya, tujuan utama sosialisasi bukan semata-mata membuat masyarakat mengetahui keberadaan sebuah perda. Yang lebih penting ialah memastikan warga memahami ancaman di sekitarnya, mengetahui langkah yang harus dilakukan, dan mengenali pihak yang dapat dihubungi ketika keadaan darurat terjadi.
Ketika generasi muda dibekali pengetahuan dan keterampilan yang tepat, mereka dapat menjadi penghubung penting antara edukasi kebencanaan dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sebab, kesiapsiagaan tidak dimulai ketika bencana mengetuk pintu. Kesiapsiagaan dibangun jauh sebelumnya, melalui pengetahuan, kepedulian, latihan, dan kerja sama yang konsisten. (Zul/DaAn)

