window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BWP9LK8PX'); Albert Ajak Masyarakat Taat Pajak, Ingatkan Pentingnya Kesiapan Hadapi Tekanan Ekonomi - Sumbarkini
  • Breaking News

    Albert Ajak Masyarakat Taat Pajak, Ingatkan Pentingnya Kesiapan Hadapi Tekanan Ekonomi


    PADANG (SUMBARKINI.COM) – Kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif warga negara. Di balik setiap pajak yang dibayarkan, terdapat sumber pembiayaan yang menopang pembangunan, pelayanan publik, hingga berbagai kebutuhan masyarakat di daerah.

    Pesan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 yang disampaikan Albert Hendra Lukman, S.E, di hadapan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Padang, di Halaman Rumah Aspirasi Alex Indra Lukman, Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Padang, Minggu 8 November 2026.

    Turut hadir Anggota DPRD Kota Padang dari PDIP, yaitu Drs. Wismar Panjaitan, M.Pd. (Dapil 1: Koto Tangah), Christian Rudy Kurniawan Sutiono (Dapil 5: Padang Timur & Selatan) dan Iswanto Kwara (Dapil 6: Padang Utara, Barat & Nanggalo).

    Dalam pemaparannya, Albert menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Barat. Penerimaan tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan.

    Menurutnya,, "Harapan masyarakat terhadap pemerintah terus berkembang. Mulai dari perbaikan jalan, pembenahan saluran drainase, peningkatan infrastruktur lingkungan, hingga pelayanan publik yang lebih baik."

    Berbagai kebutuhan itu umumnya disampaikan melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah daerah.

    Namun, tidak seluruh aspirasi dapat langsung direalisasikan. Kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu faktor yang menentukan sejauh mana pemerintah mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

    "Semua kembali pada uang yang dimiliki pemerintah. Karena itu, penerimaan daerah harus dijaga," menjadi salah satu pesan yang disampaikan Albert dalam pemaparannya.

    Pajak dan Keberlanjutan Pembangunan

    Albert mengajak masyarakat memahami bahwa kepatuhan membayar pajak memiliki hubungan langsung dengan kemampuan pemerintah menyediakan layanan dan membangun fasilitas publik.

    Ia menggambarkan, ketika penerimaan daerah mengalami hambatan, ruang pemerintah untuk membiayai berbagai program juga semakin terbatas.

    Dampaknya bukan hanya dirasakan dalam pelaksanaan pembangunan fisik, tetapi juga berpotensi memengaruhi berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

    Karena itu, kesadaran membayar pajak tepat waktu dinilai penting untuk menjaga kesinambungan penerimaan daerah.

    Di sisi lain, Albert juga menyoroti kebijakan pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi pajak yang menurutnya perlu dicermati dari sisi dampaknya terhadap kepatuhan wajib pajak.

    Ia mengingatkan, apabila masyarakat terbiasa menunggu program pemutihan, sementara wajib pajak yang membayar tepat waktu tidak memperoleh insentif yang sebanding, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi rasa keadilan dan kedisiplinan masyarakat.

    Persoalan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan perpajakan yang tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran dan kepercayaan publik.

    Kesiapsiagaan Menghadapi Tekanan Ekonomi

    Dalam kesempatan itu, Albert juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ketidakpastian ekonomi.

    Ia menilai, pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada bagaimana memperoleh dan membelanjakan anggaran. Pemerintah juga harus memperhitungkan berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi penerimaan maupun kebutuhan belanja.

    Menurutnya, prinsip kehati-hatian perlu diterapkan agar pemerintah tidak mengalami kesulitan ketika menghadapi kondisi yang tidak terduga.

    Albert mengibaratkan kesiapsiagaan tersebut seperti pepatah, menyediakan payung sebelum hujan.

    Artinya, pemerintah perlu memiliki perencanaan, mempertimbangkan risiko, serta menyusun prioritas belanja agar kebutuhan mendesak masyarakat tetap dapat ditangani ketika terjadi tekanan ekonomi.

    Ia juga mengajak masyarakat memahami pentingnya menjaga pengeluaran dan menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

    Soroti Antrean BBM dan Kondisi Ekonomi

    Albert turut menyinggung antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang menurut pengamatannya berlangsung cukup lama.

    Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa persoalan distribusi dan ketersediaan bahan bakar dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat apabila tidak segera ditangani.

    Ia juga menyinggung sejumlah kemungkinan penyebab, termasuk dugaan penyimpangan distribusi solar dan penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan.

    Namun, berbagai dugaan tersebut memerlukan penelusuran dan penjelasan dari pihak berwenang agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

    Menurut Albert, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak dalam ketidakpastian maupun kekhawatiran akibat informasi yang belum terkonfirmasi.

    Dalam pemaparannya, ia juga menyampaikan pandangannya mengenai kondisi komunikasi pemerintah dan kebebasan pers. Ia menilai informasi mengenai persoalan publik perlu disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya.

    Pengelolaan Anggaran Harus Berpihak pada Kebutuhan Rakyat

    Menutup pemaparannya, Albert kembali menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan pekerjaan yang membutuhkan kecermatan dan tanggung jawab.

    Pemerintah harus mampu menyeimbangkan penerimaan, belanja, kebutuhan pembangunan, serta kepentingan masyarakat yang terus berkembang.

    Keterbatasan anggaran menuntut adanya skala prioritas. Program yang paling mendesak dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat perlu memperoleh perhatian utama.

    Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Partisipasi masyarakat, termasuk melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan, menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

    Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda rapat koordinasi dan konsolidasi internal partai yang dipimpin oleh Wisman.

    Pada akhirnya, pengelolaan keuangan daerah yang sehat membutuhkan dua hal yang berjalan beriringan: pemerintah yang bertanggung jawab mengelola setiap rupiah anggaran dan masyarakat yang memiliki kesadaran untuk ikut menjaga sumber penerimaan daerah.

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad