Pertuni Suarakan Hak Akses Digital, Diskominfo Padang Diminta Pastikan Layanan Publik Ramah Tunanetra
PADANG (SUMBARKINI.COM) – Kemudahan mengakses layanan pemerintah melalui telepon pintar seharusnya menjadi hak seluruh warga, tanpa terkecuali. Namun, bagi penyandang disabilitas netra, layanan digital yang belum kompatibel dengan teknologi pembaca layar masih menjadi penghalang untuk memperoleh pelayanan secara mandiri.
Persoalan inilah yang disuarakan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Kota Padang saat melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Jumat (6/11/2026).
Dalam pertemuan di Kantor Diskominfo Kota Padang tersebut, Pertuni menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama mengenai aksesibilitas aplikasi Padang Mobile, kemudahan memperoleh informasi pemerintah, serta peluang pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas netra.
Ketua DPC Pertuni Kota Padang, Sugiyanto, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkenalkan organisasi sekaligus menyampaikan kebutuhan nyata anggotanya kepada pemerintah daerah.
Saat ini, Pertuni DPC Kota Padang memiliki 108 anggota. Mereka membutuhkan dukungan agar dapat memperoleh informasi, mengakses pelayanan publik, serta terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya sejumlah fitur dalam aplikasi Padang Mobile ketika digunakan dengan perangkat lunak pembaca layar (screen reader).
Menurut Sugiyanto, beberapa layanan, termasuk administrasi kependudukan, belum sepenuhnya dapat diakses secara mandiri oleh penyandang tunanetra. Kendala juga ditemukan pada fitur CAPTCHA yang belum menyediakan alternatif aksesibilitas yang memadai.
"Kami berharap seluruh layanan digital Pemerintah Kota Padang, terutama Padang Mobile, bisa diakses oleh penyandang tunanetra. Ada beberapa layanan yang belum terbaca oleh aplikasi pembaca layar, termasuk CAPTCHA. Mudah-mudahan ke depan bisa dicarikan solusi agar kami juga bisa mengakses layanan tersebut secara mandiri," ungkap Sugiyanto.
Aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi dan layanan daring. Lebih dari itu, teknologi harus dirancang agar dapat digunakan oleh seluruh kelompok masyarakat, termasuk warga yang memiliki keterbatasan penglihatan.
Aksesibilitas digital menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kemandirian warga. Ketika sebuah layanan tidak dapat dibaca oleh teknologi pembaca layar, penyandang tunanetra berpotensi harus bergantung kepada bantuan orang lain untuk menyelesaikan urusan yang sebenarnya dapat dilakukan secara mandiri.
Karena itu, perbaikan aksesibilitas Padang Mobile menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti, sehingga layanan administrasi dan informasi pemerintah dapat dimanfaatkan secara lebih setara.
Diskominfo Buka Ruang Tindak Lanjut
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Tommy TRD, menyambut baik kunjungan dan aspirasi yang disampaikan Pertuni. Ia menyebut masukan tersebut penting dalam mendukung terwujudnya Kota Padang yang inklusif, sebagaimana cita-cita Wali Kota Padang.
Menurut Tommy, pemerintah perlu memastikan bahwa layanan informasi dan komunikasi tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Kunjungan dan aspirasi dari Pertuni DPC Kota Padang sangat penting untuk Kota Padang yang inklusif sesuai cita-cita Bapak Wali Kota. Masukan yang disampaikan menjadi perhatian bagi kami, terutama terkait bagaimana layanan informasi dan komunikasi pemerintah bisa semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk teman-teman penyandang disabilitas netra," ujarnya.
Terkait kendala pada aplikasi Padang Mobile, Tommy menyampaikan bahwa masukan mengenai fitur yang belum terbaca oleh aplikasi pembaca layar akan ditindaklanjuti.
Diskominfo juga menyatakan kesiapan membantu menyebarluaskan informasi mengenai keberadaan, aktivitas, serta kontribusi Pertuni melalui kanal media sosial resmi Pemerintah Kota Padang.
Langkah sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat bahwa penyandang disabilitas netra bukan sekadar kelompok yang membutuhkan perhatian, tetapi juga memiliki kemampuan, keterampilan, dan potensi untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial.
Pemberdayaan Ekonomi Jadi Perhatian
Selain persoalan akses informasi dan layanan digital, audiensi juga membahas peluang pemberdayaan ekonomi anggota Pertuni.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah penyediaan stan jasa pijat tunanetra dalam kegiatan atau bazar UMKM yang diselenggarakan Pemerintah Kota Padang.
Usulan tersebut membuka peluang bagi anggota Pertuni untuk memperkenalkan keterampilan, menawarkan jasa secara langsung kepada masyarakat, sekaligus memperoleh kesempatan meningkatkan pendapatan.
Tommy menyatakan permintaan tersebut akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat dipertimbangkan dalam kegiatan pemerintah daerah.
"Untuk permintaan stan pijat dari Pertuni pada bazar UMKM atau kegiatan yang dilakukan oleh Pemko Padang akan kami teruskan kepada dinas terkait. Insya Allah bisa didukung bersama," katanya.
Bagi penyandang disabilitas netra, kesempatan seperti ini memiliki arti lebih luas daripada sekadar mendapatkan tempat berjualan atau menawarkan jasa. Kehadiran mereka dalam kegiatan ekonomi masyarakat juga menjadi ruang untuk menunjukkan kemampuan, membangun kepercayaan publik, dan memperluas jaringan pelanggan.
Sugiyanto menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan perhatian yang diberikan Diskominfo Kota Padang. Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat berlanjut menjadi langkah nyata.
Audiensi tersebut sekaligus mengingatkan bahwa pembangunan kota inklusif tidak cukup diukur dari tersedianya fasilitas khusus. Kesetaraan juga harus hadir dalam akses informasi, pelayanan administrasi, pemanfaatan teknologi, kesempatan bekerja, dan ruang berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Bagi 108 anggota Pertuni Kota Padang dan penyandang disabilitas lainnya, layanan digital yang bisa diakses secara mandiri bukan sekadar persoalan teknologi. Di dalamnya terdapat hak untuk memperoleh pelayanan, menentukan pilihan, dan menjalani kehidupan dengan lebih mandiri.
Tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan audiensi, tetapi berlanjut pada perbaikan layanan digital dan terbukanya kesempatan ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Elsi)