KPPU Berikan Kuliah Umum di Universitas Bung Hatta

Kuliah umum yang dibuka Wakil Rektor I Universitas Bung Hatta Dr. Hendra Suherman, ST MT ini diikuti lebih dari 200 mahasiswa. Mereka berasal dari Fakultas Hukum dan Fakutas Ekonomi yang terkait dengan hukum dan persaingan usaha.
Dr Hendra Suherman menyampaikan kuliah umum ini menjadi momen penting untuk pelajari lebih dalam mengenai hukum persaingan usaha, para mahasiswa dapat mengenal lebih dekat dan paham lagi seputar Komisi Pengawasan Persaingan Usaha dan informasi terbaru yang sedang berkembang.
“Dengan datangnya pembicara langsung dari Komisioner KPPU ini menjadi kesempatan yang baik dalam menggali ilmu hukum persaingan usaha lebih dalam, sehingga dapat menjadi bekal dan memperkaya khasanah keilmuan ketika lulus kuliah nantinya,” sebutnya.
Komisioner KPPU, Dr. Sukarmi SH MH, menyampaikan materi seputar hukum persaingan usaha dan perekonomian Indonesia yang maju dan stabil melalui persaingan usaha yang sehat. Hukum persaingan usaha ini merupakan perkawinan antara disiplin ilmu hukum dan ekonomi dan bila dipelajari lebih dalam akan menjadi peluang bagi mahasiswa untuk menjadi bahan penelitian atau tesisnya.
“KPPU memiliki tugsa utama untuk advokasi, kebijakan penegakan hukum, pengendalian Merger. hingga pengawasan kemitraan. Sesuai dengan UU No 5 Tahun 1999, KPPU akan melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat ,” imbuhnya. (relis)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...