• Breaking News

    Pilkada Padang Pariaman Terancam, Honor Badan Ad Hoc Kurang Rp9,6 Miliar

    Padang Pariaman - Pelaksanaan pilkada serentak di Padang Pariaman pada 23
    September 2020 terancam tidak sukses. Honor para petugas seperti PPK, PPS, Pantarlih bisa bahaya jika tidak dibayarkan.

    Jangankan sampai tidak dibayarkan, kurang saja pasti akan menimbulkan kegaduhan. Bisa-bisa nama baik Padang Pariaman bahkan Sumbar tercatat sebagai daerah yang kurang becus menggelar pesta demokrasi.

    "Sukses Pilkada adalah sukses pemerintah daerah. Yang dapat nama bupati. Penghargaan pun yang dapat bupati juga," ujar Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH usai pertemuan dengan Komisioner KPU Padang Pariaman dan jajarannya, Selasa 17 Desember 2019.

    Jika sekarang penyelenggara pilkada kesulitan anggaran, alangkah bagusnya pemerintah daerah pun mau menganggarkan biaya penyelenggaraannya sesuai nominal yang disepakati. Penuhilah anggaran yang diminta. "Sebenarnya yang terjadi adalah perbedaan pandangan. Cari solusi terbaik agar Pilkada benar-benar menghasilkan kepala daerah yang dicintai masyarakat dan dia mau mensejahterakan masyarakatnya," ujarnya.

    Terlebih yang dilaksanakan KPU bukanlah keinginan dan program KPU. Pilkada adalah agenda nasional, tugas negara yang diamanatkan oleh undang-undang.

    Diungkapkan Leonardy, dalam rapat kerja Komite I dengan KPU RI dan Bawaslu RI pada 22 Oktober 2019, terungkap dua propinsi yang belum menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah, disebutkan salah satunya Sumatera Barat.

    Diakuinya, sebagai wakil Sumbar dia tersentak. Setelah berkomunikasi dengan Ketua KPU Provinsi Sumbar, memang benar dan didapat pula informasi dari sejumlah sumber, gubernur pada prinsipnya setuju.

     "Alhamdulillah NPHD ditandatangani pada 30 Oktober. Patut disyukuri, keterlambatan ini tidak menghambat pelaksanaan tahapan pemilu," ulasnya.

    Ternyata ada lagi masalah, NPHD disepakati namun nominal tidak mencukupi lantaran ada edaran menteri keuangan. Kunjungan ke KPU dan Bawaslu di Sumbar ini pun merupakan bagian dari tugas pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.


    Dari dana yang dibutuhkan Rp34,9 miliar, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyetujui Rp29,6 miliar namun dianulir menjadi Rp25 miliar oleh pemerintah daerah. "Dalam hal ini pemerintah daerah perlu menaikkan anggaran, KPU pun perlu merasionalisasi anggaran. Agar nantinya optimal di kisaran Rp30 miliar," katanya.

    Leonardy menyebutkan dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi, SH telah menyatakan akan melaksanakan pemilu dengan optimal jika anggarannya ditambah Rp6 miliar lagi. Dana itu untuk menutupi honor PPK sebesar Rp1,982 miliar dan PPS senilai 5,798 miliar.

    Jika diberi Rp25,6 miliar, maka KPU akan tetap melaksanakan tugasnya, sesuai anggaran yang tersedia. Hanya saja dia mengkhawatirkan tidak seluruh tahapan yang bakal terlaksana. Sebab dengan anggaran sebesar itu hanya mampu membayar honor sampai Juli. Padahal puncak pengeluaran pada Agustus dan September.

    Bahkan Leonardy menyebutkan, sosialisasi perlu diperbanyak untuk mengingatkan netralitas ASN. Begitu juga sudah saatnya petugas penyelenggara pemilihan diasuransikan. Ini berujung dengan penambahan anggaran.

    Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi, SH menyebutkan anggaran Rp34,9 miliar sudah darurat. "Anggaran Rp30 miliar bisa untuk menyelenggarakan pilkada, tapi saya tidak menjamin pilkada terlaksana dengan sukses," ungkapnya kepada Senator Leonardy.

    Diungkapkan Zulnaidi, sebelum NPHD ditandatangani, KPU Padang Pariaman mengajukan Rp31 miliar. Realisasi NPHD sebesar Rp25 miliar. 

    Masalahnya, setelah NPHD ditandatangani ada surat Menkeu yang mengisyaratkan kenaikan honor PPK dan PPS. Anggaran yang sesuai tahapan dan standar dari KPU RI menjadi Rp34,9 miliar. Untuk honor penyelenggara saja jumlahnya Rp16,2 miliar. "Jadi kami menyusun anggaran berdasar PKPU, Permendagri dan Permenkeu," tegasnya.

    Zulnaidi telah melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah TPS. Dari 1.359 TPS berkurang sebanyak 250 TPS. Dia memprediksi hal ini berpengaruh terhadap partisipasi pemilih.

    Pertemuan yang juga dihadiri Asisten I Setdakab, Drs. Idarussalam Tuanku Sutan dan Komisioner KPU Pesisir Selatan itu mengerucut ke arah kesepahaman. Pemkab akan meninjau ulang dan KPU diminta merasionalisasi kembali. Atas permintaan peserta pertemuan itu, Leonardy bakal turut memfasilitasi. Kehadiran Asisten I jadi bukti bukti itikad baik pemkab. Bupati yang menginginkan asisten I hadir. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2