Bawaslu Kabupaten Sijunjung Lantik PAW Panwascam Kupitan
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Bawaslu Kabupaten Sijunjung melakukan pelantikan penggantian antar waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kupitan dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 pada hari Jum'at 5 Juli 2024 di Hotel Bukit Gadang Muaro Sijunjung
Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri memberi pesan kepada PAW yang dilantik agar segera menyesuaikan diri
Sebagai informasi, PAW Panwascam Kupitan yang dilantik adalah atas nama, Nanda Eka Putra yang menggantikan Fathul Rizky yang telah mengundurkan diri dari anggota panwascam Kupitan pada 26 Juni 2024
Pelantikan ini merupakan pelaksanaan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.
Pada prosesi pelantikan yang berlangsung, dilakukan penandatanganan SK dan berita acara, serta pengambilan sumpah/janji jabatan anggota panwascam dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 oleh ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, disaksikan Kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Dewi Lusianita, SE,MM, serta Ketua Panwascam se Kabupaten Sijunjung.
Pada kesempatan itu, PAW Panwascam yang dilantik yaitu Nanda Eka Putra juga membacakan dan menandatangani pakta integritas.
(Penulis ; Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...