Lisda Hendrajoni Kecam Kemensos dan BPJS Main-main dengan Nyawa Manusia
Padang - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni geram. Kegeraman Lisda disebabkan penonaktifan 11 juta penerima manfaat BPJS PBI oleh pemerintah pusat pada awal Februari lalu.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Kenapa pemerintah mensimulasikan seperti uji coba atau main-main. Berapa banyak masyarakat kita yang terpaksa terhenti berobat, atau tidak mendapatkan pelayanan kesehatan selama masa penonaktifan,” ujar Lisda pada salah satu program televisi.
Lisda menjelaskan PBI bukanlah bantuan biasa, PBI adalah bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai amanah undang-undang.
Ditegaskan Srikandi Partai Nasdem itu, penonaktifan 11 juta yang dinonaktifkan secara tiba-tiba ini bukan hanya sekedar administrasi. Tapi ini mengenai hak dasar warga negara untuk sehat dan juga pelayanan kesehatan, yang tidak tercapai,” jelas Lisda.
Lisda juga menegaskan, perihal validasi data yang dilakukan Kemensos dan BPS hingga saat ini masih belum terdapat keakuratan.
“Kalaulah validasi data yang menjadi alasan untuk penonaktifan kemarin, buktinya sampai saat ini masih juga terdapat ketidak akuratan data. Masih ada penerima yang harusnya mendapatkan manfaat tapi malah tidak menerima, begitu juga sebaliknya. Lalu apa urgensifnya penonaktifan tersebut,” ungkap Lisda.
Srikandi Partai Nasdem ini juga menyebut, berdasarkan fakta di lapangan, data DTKS yang dipakai oleh pemerintah untuk penonaktifan BPJS juga dinilai sangat tidak akurat.
Lisda menggambarkan, ada masyarakat yang tinggal di suatu rumah namun dihuni oleh 3-4 keluarga, biasanya ini rumah warisan turun temurun. Ternyata ada diantara mereka yang masih belum memiliki pekerjaan atau dalam keadaan sakit sehingga dapat dikategorikan tidak mampu.
Linda mencontohkan di daerahnya. Mereka tiba-tiba dinonaktifkan, dengan alasan sudah memiliki rumah sendiri, tentu ini kita pertanyakan keakuratan datanya.
Lisda juga meminta agar ini segera di evaluasi, agar validitasi data itu terpenuhi sesuai dengan amanah undang-undang.
“Validasi data itu merupakan salah satu tugas dari Kementrian Sosial. Saya berharap kedepan ini betul-betul akurat dengan turun langsung ke masyarakat, melihat masyarakat. Petugas jangan mudah percaya dengan kondisi yang dilaporkan tanpa melihat langsung. Bila perlu berikan sanksi kepada petugas yang terbukti bermain-main dengan data,” pungkas Lisda. (*)

Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...