Perumda Air Minum Bebaskan Tagihan Air Rumah Ibadah selama Tahun 2026
Padang - Perumda Air Minum Kota Padang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pascabencana. Sebelumnya, perusahaan milik Pemerintah Kota Padang itu menggratiskan tagihan air bagi pelanggan terdampak yang belum teraliri air pada Bulan Januari 2025. Lalu Petrumda tetap menyalurkan bantuan air bersih menggunakan mobil tangki bagi masyarakat non pelanggan.
Terbaru, melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 2 Tahun 2026, Perumda Air Minum Kota Padang membebaskan tagihan air bagi rumah ibadah selama periode Januari hingga Desember 2026. Hal ini dikatakan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, Rabu 11 Fbbruari 2026.
Diungkapkannya, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. “Perumda Air Minum hadir bukan sekadar penyedia air minum, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Kota Padang,” ujarnya.
Hendra Pebrizal menyatakan air memiliki peran penting dalam menunjang kebersihan serta kekhusyukan beribadah. Karena itu, dukungan terhadap rumah ibadah dinilai sebagai langkah strategis yang bernilai sosial dan keagamaan.
“Kami ingin membantu meringankan beban operasional rumah ibadah agar pengurus lebih fokus pada pelayanan dan pembinaan umat,” ungkapnya.
Program pembebasan rekening air hingga Deseber 2026 diberlakukan untuk masjid, mushala, gereja, vihara, pura, dan klenteng dengan batas pemakaian maksimal 250 meter kubik per bulan. Khusus mushala, pembebasan diberikan dengan batas maksimal 200 meter kubik per bulan.
"Kebijakan tersebut tetap mengedepankan prinsip keadilan dalam penggunaan air. Jika pemakaian melebihi batas yang ditetapkan, maka kelebihan itu saja yang yang dibayarkan, tegasya.
Dia juga mengimbau rumah ibadah yang masih memiliki tunggakan atau berstatus nonaktif agar segera menyelesaikan kewajibannya supaya dapat menikmati program pembebasan rekening air tersebut. (nelvi)

Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...