OSO Optimis Indonesia Kuat Jika Daerah Kuat
Pemotongan tumpeng HUT ke-14 DPD RI. |
Jakarta - DPD RI harus terus diperkuat memperkuat daerah.
Perkuatan daerah di segala bidang diyakini dapat menjadikan Indonesia kuat.
Realisasinya bakal lebih cepat jika partai politik memberikan dukungannya
terhadap upaya DPD memperkuat daerah ini.
Penegasan itu diungkapkan Ketua DPD RI, Dr. Oesman Sapta Odang
pada perayaan HUT DPD RI ke-14 di halaman gedung parlemen MPR/DPR/DPD, Jalan
Gatot Subroto, Sabtu 29 September 2018.
“Yakinlah, Indonesia hanya akan kuat bila daerah-daerah yang
terdiri dari ribuan pulau, aneka suku bangsa, bahasa dan agama ini kuat.
Ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri tak perlu diragukan lagi jika
daerah-daerah kita kuat, tegasnya di sela-sela acara yang juga dihadiri
pimpinan DPD RI lainnya seperti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Ahmad Muqowam itu.
Pria yang akrab dipanggil OSO itu mengingatkan kepada Anggota
DPD RI yang merupakan representasi dari daerah mereka masing-masing memainkan
peran strategisnya untuk memperkuat daerah mereka. Senator harus mampu
memperjuangkan aspirasi daerah mereka lewat lembaga yang dilahirkan pada 1 Oktober.
Anggota DPD diharapkan menggiatkan upaya mereka menjemput dan
menyerap aspirasi masyarakat daerahnya. Anggota DPD dimintanya untuk terus
berupaya memperjuangkan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat. Dengan cara
ini bakal terjadi percepatan ekonomi yang cukup signifikan yang berbarengan
dengan pertumbuhan di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan
lainnya.
Dia pun mengharapkan DPD RI semakin lebih berperan dalam
memastikan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai karakteristik daerah. Otonomi
daerah itu harus pula dilaksanakan dalam koridor kepentingan nasional yang
lebih luas.
Hal ini penting, karena sesuai peran dan fungsi untuk
menjalankan, amanah undang-undang No. 17 Tahun 2018 untuk melakukan pemantauan
rancangan peraturan daerah dan evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah
ada, kata OSO, telah dibentuk Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD). Semangat
undangn-undang ini tak lain merupakan penengah antara aspirasi daerah dengan
kebijakan nasional.
“DPD RI sangat berkepentingan untuk menjadikan peraturan daerah
tidak ada lagi yang dibatalkan karena berbenturan dengan peraturan di atasnya.
Jika sudah seperti ini, pemikiran, waktu dan uang tak hanya habis untuk membuat
peraturan-peraturan daerah, bisa digunakan untuk infrastruktur dan lainnya,”
ujarnya.
Diakuinya, DPD RI sejak dilahirkan telah berupaya keras
merealisasikan hal tersebut. Ini ditandai dengan produk DPD berupa 87 usulan
rancangan undang-undang, 256 pandangan dan pendapat, 80 pertimbangan, 9
prolegnas. Selain itu, DPD RI telah menghasilkan 11 rekomendasi. Hasil ini
jangan sampai membuat DPD RI berpuas diri.
OSO juga mewanti-wanti DPD RI menjalankan fungsi dan
kewenangannya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat di
daerahnya mengingat saat ini Indonesia tengah berada di tahun politik. Apalagi
di 2019 ada pemilihan umum serentak antara anggota legislatif, Anggota DPD dan
pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI. Harus diupayakan agar suasana tetap
kondusif di tengah persaingan untuk duduk di lembaga legislatif.
Pemilihan legislatif dan DPD membuat masing-masing calon
berupaya untuk memenangkan persaingan sementara untuk pemilihan presiden dan
wakilnya mereka harus bersatu. Pasti tingkat kerawanan meningkat.
Foto bersama di HUT ke-14 DPD RI. |
“Hindarkan perbedaan pandangan yang menyulut perpecahan, jauhkan
dengki dan amarah meski berbeda pilihan. Ingat, hanya dengan perdamaian dan
sikap saling menghormati kita dapat melanjutkan pembangunan nasional dalam
bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” pungkasnya.
OSO juga tak menampik jika DPD bakal kuat bilamana didukung oleh
kekuatan poltik. Harus disadari bahwa perwakilan partai-partai politik di DPR
bakal memperkuat DPD dari segi legislasi dan berpengaruh besar pada
penganggaran pembangunan daerah.
OSO menjelaskan, partai politik umumnya lebih memikirkan
kepentingan nasional. Nasional tidak bakal kuat dan berdaulat jika kepentingan
daerah tidak terealisasi. Daerah itu diwakili DPD. Makanya DPD yang merupakan
representasi kepentingan daerah harus bersinergi dengan partai politik yang
berjuang bagi kepentingan nasional.
Sekaitan dengan duka yang melanda Palu dan Donggala, DPD
diharapkan mampu memainkan perannya untuk membuat seluruh daerah merasakan
kedukaan itu. Seluruh rakyat Indonesia diharapkan berupaya meringankan beban
duka saudaranya yang tertimpa musibah gempa bumi dan tsunami. “Makanya kita
melaksanakan perayaan HUT ini sangat sederhana sekali demi mempertimbangkan
perasaaan saudara kita tersebut,” ujarnya menanggapi HUT yang penuh kesederhanaan
tersebut. (zul)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...