• Breaking News

    OSO Optimis Indonesia Kuat Jika Daerah Kuat

    Pemotongan tumpeng HUT ke-14 DPD RI.
    Jakarta - DPD RI harus terus diperkuat memperkuat daerah. Perkuatan daerah di segala bidang diyakini dapat menjadikan Indonesia kuat. Realisasinya bakal lebih cepat jika partai politik memberikan dukungannya terhadap upaya DPD memperkuat daerah ini.

    Penegasan itu diungkapkan Ketua DPD RI, Dr. Oesman Sapta Odang pada perayaan HUT DPD RI ke-14 di halaman gedung parlemen MPR/DPR/DPD, Jalan Gatot Subroto, Sabtu 29 September 2018.

    “Yakinlah, Indonesia hanya akan kuat bila daerah-daerah yang terdiri dari ribuan pulau, aneka suku bangsa, bahasa dan agama ini kuat. Ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri tak perlu diragukan lagi jika daerah-daerah kita kuat, tegasnya di sela-sela acara yang juga dihadiri pimpinan DPD RI lainnya seperti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Ahmad Muqowam itu.

    Pria yang akrab dipanggil OSO itu mengingatkan kepada Anggota DPD RI yang merupakan representasi dari daerah mereka masing-masing memainkan peran strategisnya untuk memperkuat daerah mereka. Senator harus mampu memperjuangkan aspirasi daerah mereka lewat lembaga yang dilahirkan pada 1 Oktober.

    Anggota DPD diharapkan menggiatkan upaya mereka menjemput dan menyerap aspirasi masyarakat daerahnya. Anggota DPD dimintanya untuk terus berupaya memperjuangkan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat. Dengan cara ini bakal terjadi percepatan ekonomi yang cukup signifikan yang berbarengan dengan pertumbuhan di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan lainnya.

    Dia pun mengharapkan DPD RI semakin lebih berperan dalam memastikan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai karakteristik daerah. Otonomi daerah itu harus pula dilaksanakan dalam koridor kepentingan nasional yang lebih luas.

    Hal ini penting, karena sesuai peran dan fungsi untuk menjalankan, amanah undang-undang No. 17 Tahun 2018 untuk melakukan pemantauan rancangan peraturan daerah dan evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah ada, kata OSO, telah dibentuk Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD). Semangat undangn-undang ini tak lain merupakan penengah antara aspirasi daerah dengan kebijakan nasional.

    “DPD RI sangat berkepentingan untuk menjadikan peraturan daerah tidak ada lagi yang dibatalkan karena berbenturan dengan peraturan di atasnya. Jika sudah seperti ini, pemikiran, waktu dan uang tak hanya habis untuk membuat peraturan-peraturan daerah, bisa digunakan untuk infrastruktur dan lainnya,” ujarnya.

    Diakuinya, DPD RI sejak dilahirkan telah berupaya keras merealisasikan hal tersebut. Ini ditandai dengan produk DPD berupa 87 usulan rancangan undang-undang, 256 pandangan dan pendapat, 80 pertimbangan, 9 prolegnas. Selain itu, DPD RI telah menghasilkan 11 rekomendasi. Hasil ini jangan sampai membuat DPD RI berpuas diri.

    OSO juga mewanti-wanti DPD RI menjalankan fungsi dan kewenangannya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat di daerahnya mengingat saat ini Indonesia tengah berada di tahun politik. Apalagi di 2019 ada pemilihan umum serentak antara anggota legislatif, Anggota DPD dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI. Harus diupayakan agar suasana tetap kondusif di tengah persaingan untuk duduk di lembaga legislatif.

    Pemilihan legislatif dan DPD membuat masing-masing calon berupaya untuk memenangkan persaingan sementara untuk pemilihan presiden dan wakilnya mereka harus bersatu. Pasti tingkat kerawanan meningkat.

    Foto bersama di HUT ke-14 DPD RI.
    “Hindarkan perbedaan pandangan yang menyulut perpecahan, jauhkan dengki dan amarah meski berbeda pilihan. Ingat, hanya dengan perdamaian dan sikap saling menghormati kita dapat melanjutkan pembangunan nasional dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” pungkasnya.

    OSO juga tak menampik jika DPD bakal kuat bilamana didukung oleh kekuatan poltik. Harus disadari bahwa perwakilan partai-partai politik di DPR bakal memperkuat DPD dari segi legislasi dan berpengaruh besar pada penganggaran pembangunan daerah.

    OSO menjelaskan, partai politik umumnya lebih memikirkan kepentingan nasional. Nasional tidak bakal kuat dan berdaulat jika kepentingan daerah tidak terealisasi. Daerah itu diwakili DPD. Makanya DPD yang merupakan representasi kepentingan daerah harus bersinergi dengan partai politik yang berjuang bagi kepentingan nasional.

    Sekaitan dengan duka yang melanda Palu dan Donggala, DPD diharapkan mampu memainkan perannya untuk membuat seluruh daerah merasakan kedukaan itu. Seluruh rakyat Indonesia diharapkan berupaya meringankan beban duka saudaranya yang tertimpa musibah gempa bumi dan tsunami. “Makanya kita melaksanakan perayaan HUT ini sangat sederhana sekali demi mempertimbangkan perasaaan saudara kita tersebut,” ujarnya menanggapi HUT yang penuh kesederhanaan tersebut. (zul)







    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2