• Breaking News

    DPD RI Harus Fokus Pada Kepentingan Daerah

    OSO saat diwawancara awak media.
    Jakarta (sumbarkini.com) – Anggota DPD RI diminta Wakil Presiden RI H. Jusuf Kalla untuk senantiasa mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi daerah. Harapan JK dipertegas lagi oleh Ketua DPD RI Dr Osman Sapta Odang bahwa Anggota DPD harus fokus memperjuangkan kepentingan daerah agar kehadiran DPD dirasakan bermanfaat.

    “DPD Dibutuhkan untuk memberikan ide, harapan dan perwakilan yang memberikan aspirasi daerah untuk kita semua. DPD penting untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh anak bangsa ini,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat memberikan sambutan di HUT DPD RI ke-14 di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Senin 1 Oktober 2018.

    Menurut JK, kita harus menyadari negara kita terdiri dari berbagai suku, bangsa, agama, ras dan ada 34 provinsi di Indonesia. Ini semua agar tujuan kebangsaan tercapai. Meski belum maksimal, terpenting dari semua itu sudah ada suatu langkah saudara berperan untuk kebangsaan kita.

    “Bekerjalah sebaik-baiknya. Berikan keseimbangan antara DPR dan DPD dalam memberikan pertimbangan terkait anggaran dan legislasi,” ujarnya.

    Wapres JK beserta pejabat tinggi negara lainnya.


    Ketua DPD RI, DR.Osman Sapta Odang (OSO) mewanti-wanti tentang pentingnya DPD RI memperjuangkan lagi taraf hidup rakyat di daerah pada era demokrasi, di tengah globalisasi seperti saat ini.

    DPD harus fokus pada kepentingan daerah. Harus diyakini bahwa Indonesia akan disebut makmur dan sejahtera apabila daerah-daerah telah maju dan sejahtera.

    “Untuk ini diperlukan lembaga perwakilan daerah yang kuat, semakin mumpuni dan professional dalam bekerja agar kehadiran DPD RI benar-benar bermakna dan bermanfaat bagi kepentingan Negara,” pungkasnya.

    Undang-undang No. 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua UU MD3 telah memperluas tugas dan kewenangan DPD RI. Kini DPD RI mempunyai kewenangan untuk memantau dan mengevaluasi peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

    Lembaga penyelenggara negara lainnya dari pusat hingga ke daerah tak luput dari himbauan OSO. Semua yang dilakukan harus berlandaskan pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pilar-pilar kebangsaan kita yakni Pancasila. UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Konsensus nasional ini harus dipegang teguh. 

    Diakuinya, pada usia keempatbelas, meski cukup panjang untuk melihat kembali apa yang sudah dikerjakan DPD dalam mengartikulasikan (menyerap aspirasi) dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah-daerah. Lembaga ini telah mengartikulasikan kepentingan daerah melalui usulan 87 RUU, 256 pandangan dan pendapat, 80 pertimbangan, 9 RUU dalam Prolegnas dan 11 rekomendasi yang menyangkut kepentingan daerah.

    Penegasan tersebut diungkapkan OSO mengingat bangsa tengah dilanda duka seiring bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Bangsa ini pun dihadapkan pada pemilihan Capres dan Cawapres, anggota legislatif dan Calon DPD.

    Sebagai bangsa yang beradab, kata OSO, para calon harus mampu bersaing secara sportif, tidak saling mencaci maki, tidak hujat-menghujat dan tidak bergesekan untuk kepentingan sesaat. Semua elemen bangsa harus berupaya untuk mengupayakan stabilitas nasional. Tanpa stabilitas yang terjaga dengan baik, sulit bagi kita semua untuk bekerja bagi kepentingan rakyat. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2