Operasi Patuh Singgalang 2026: Edukasi Lalu Lintas Naik 31 Persen, Keselamatan Pengendara Jadi Perhatian
PADANG, SUMBARKINI.COM — Keselamatan di jalan raya tidak cukup dijaga melalui penindakan. Kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghargai sesama pengguna jalan menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan lalu lintas.
Prinsip itu menjadi salah satu fokus Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026. Memasuki hari kedua operasi, jajaran kepolisian meningkatkan kegiatan edukasi, penyuluhan, serta langkah pencegahan untuk menekan pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) harian per 27 Oktober 2026, kegiatan preemtif atau upaya membangun kesadaran masyarakat tercatat mencapai 2.977 kegiatan. Angka tersebut menunjukkan peningkatan 31 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan melalui berbagai pendekatan yang menyasar kelompok masyarakat dengan aktivitas mobilitas tinggi.
Dikatakannya, edukasi diberikan kepada pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Dialog keselamatan juga dilakukan bersama pengemudi ojek daring dan kurir. Selain itu, kepolisian mengampanyekan penggunaan helm berstandar SNI serta sabuk pengaman bagi pengendara dan penumpang kendaraan roda empat.
“Kami terus menggencarkan langkah-langkah preemtif dan preventif di lapangan agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan utama, dan pencegahan melalui edukasi menjadi prioritas kami dalam Operasi Patuh Singgalang 2026 ini,” ujar Kukuh di Padang.
Sepeda motor menjadi perhatian
Di tengah peningkatan kegiatan edukasi dan pengaturan arus lalu lintas, dinamika kecelakaan masih menjadi perhatian kepolisian. Evaluasi harian menunjukkan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi sepeda motor.
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya disiplin berkendara, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua yang beraktivitas setiap hari untuk bekerja, bersekolah, berdagang, maupun mengantarkan barang.
Penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap rambu, pengendalian kecepatan, serta larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara merupakan langkah dasar yang perlu diterapkan secara konsisten.
Risiko di jalan juga tidak hanya ditentukan oleh perilaku satu orang. Pengendara perlu menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi sekitar, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Kelalaian sesaat dapat berdampak pada keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Karena itu, selain mengedepankan pencegahan, Ditlantas Polda Sumbar tetap menjalankan penegakan hukum secara humanis dan tegas. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta penindakan terhadap pelanggaran yang menjadi prioritas.
Keselamatan membutuhkan peran keluarga dan masyarakat
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Singgalang tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian. Partisipasi masyarakat diperlukan agar kepatuhan berlalu lintas tumbuh menjadi kebiasaan sehari-hari.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda dan para orang tua, agar membiasakan perilaku berkendara yang aman serta memastikan kelengkapan keselamatan sebelum melakukan perjalanan.
“Kami dari Polda Sumbar tidak pernah bosan mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan kelengkapan berkendara yang standar seperti helm SNI dan sabuk pengaman, serta hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Susmelawati.
Peran keluarga juga penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Orang tua dapat memberi teladan dengan menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman, dan tidak membiarkan anak berkendara tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sementara itu, pengguna jalan dapat berkontribusi dengan tidak memaksakan diri ketika lelah, tidak berkendara secara agresif, dan tidak mengabaikan kondisi kendaraan.
Bukan sekadar patuh saat ada operasi
Peningkatan kegiatan edukasi sebesar 31 persen menjadi salah satu indikator aktivitas pencegahan yang dilakukan selama operasi. Namun, dampak terhadap keselamatan masyarakat perlu dilihat pula dari perkembangan angka kecelakaan, tingkat keparahan korban, serta perubahan perilaku pengendara.
Data tersebut penting untuk menilai apakah upaya pencegahan berjalan seiring dengan tujuan menekan risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Operasi Patuh Singgalang 2026 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab di Sumatera Barat.
Pada akhirnya, keselamatan tidak semestinya hanya menjadi perhatian ketika operasi kepolisian berlangsung. Setiap perjalanan membutuhkan keputusan yang bertanggung jawab, sebab kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan juga untuk menjaga nyawa.
Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Satu keputusan yang tepat di jalan dapat membantu melindungi banyak orang. (Zul)
