• Breaking News

    Ketua BAZNAS Sijunjung Hidayatullah,; Seluruh Nagari Harus Memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ)

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc, MA tegaskan bahwa seluruh Nagari di Kabupaten Sijunjung harus memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) 

    Hal ini dasampaikannya dihadapan Wali Nagari dan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), Perangkat Nagari, Ketua ketua lembaga Nagari, PNS, PPPK dan THL serta para Muzaki dalam  Nagari Buluh Kasok yang hadir pada sosialisasi zakat dan pembentukan UPZ di Kantor Wali Nagari Buluh Kasok, Jum'at 16/07/2021.

    Hidayatullah yang didampingi oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Sijunjung M Muliadi, S.Pd menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktral yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan didukung dengan PP 14 Tahun 2014 serta Peraturan BAZNAS yang bertujuan memfasilitasi umat muslim dalam menunaikan kewajiban  zakat nya agar terkelola dengan baik dan mempunyai daya guna dalam upaya pengentasan kemiskinan. 

    UPZ merupakan bagian dari BAZNAS yang berfungi untuk memfasilitasi muzaki dan masyarakat yang berada dilingkungan kenagarian dan juga sebagai pintu masuk pendistribusian dana ZIS kepada masyarakat yang tergolong mustahik untuk mendapatkan bantuan dari BAZNAS

    "Kabupaten Sijunjung, jika tidak ada UPZ bagaimana cara kami akan membantu masyarakat yang membutuhkan dinagari tersebut apalagi dengan adanya bencana yang menimpa mereka,"ujar Hidayatullah.

    Disampaikan Hidayatullah bahwa Pembentukan UPZ bukanlah keinginan pribadi, tapi hal ini sudah diatur dalam regulasi tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia dan Bupati Sijunjung pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451/465/kesra-2021 yang salah satu poinnya adalah Menginstruksikan kepada Wali Nagari agar segera memfasilitasi pembentukan UPZ Kenagarian dan menghimbau kepada muzaki dilingkungan nagari masing-masing untuk membayarkan zakat melalui UPZ kenagarian. 

    "UPZ Kenagarian nantinya diharapkan  melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Nagari  seperti halnya BPN, Ninik Mamak, Pengurus Masjid dll sebagai pengurus sehingga semuanya mempunyai peran dalam kegiatan UPZ," tambah Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Sijunjung M Muliadi, S.Pd

    Hidayatullah menargetkan tahun ini Pembentukan UPZ di seluruh nagari yang belum memiliki UPZ dan tahun depan tinggal pembenahan dan pembinaan kepada  UPZ-UPZ yang ada. 

    Pada kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung juga menyerakan bantuan kepada korban bencana tanah longsor an Sinar sebesar Rp. 500.000,- (Andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2