Buka Musrenbang Kecamatan Sumpur Kudus, Ini Yang Diharapkan Wabup Iraddatillah
Sijunjung (Sumbarkini.com) - Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Kabupaten Sijunjung tahun 2023 tingkat Kecamatan Sumpur Kudus yang dilaksanakan di UDKP Kecamatan tersebut pada Rabu 2 Februari 2022.
Dalam sambutannya Wabup Iraddatillah menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah mengagendakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Sumpur Kudus ini secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri Nomor 86 tahun 2017
Wabup menambahkan bahwa Dari 8 kecamatan se Kabupaten Sijunjung, Kecamatan Sumpur Kudus merupakan kecamatan yang ke 2 dalam pelaksanaan Musrenbang.
"Diharapkan hasil dari pelaksanaan musrenbang ini semakin berkualitas dibandibgkan dengan tahun tahun sebelumnya. Keberhasilan pembangunan yang akan kita laksanakan pada tahun 2023 sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan yang kita susun pada musrenbang ini,"ujar wabup.
Untuk itu Wabup Iraddatillah berharap kepada seluruh peserta Musrenbang kecamatan baik yang hadir diruangan maupun yang memantau Melalui media elektronik agar berpartisipasi aktif dalam merumuskan program/kegiatan prioritas kecamatan yang akan dimuat nantinya dalam dokumen perencanaan.
"Mudah mudahan hasil dari musrenbang ini dapat mewujutkan dokumen RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2023 yang aspiratif, berkualitas dan operasional sehingga mampu menjawab permasalahan pembangunan didaerah kita ini,"harap Wabup Iraddatillah.
Camat Sumpur Kudus, Roni Satria, S.STP. M.Si dalam laporannya menyebutkan tujuan dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan skala prioritas tingkat nagari dalam wilayah Kecamatan Sumpur Kudus yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sijunjung.
Peserta Musrenbang Kecamatan Sumpur Kudus ini ujar Roni berjumlah 170 orang yang terdiri dari Anggota DPRD, Perwakilan Perangkat Daerah, Unsur Forkopincam, Wali Nagari, Utusan/Delegasi Nagari, Kepala UPT, dan Stakeholder terkait lainnya.
"Melalui musrenbang pada hari ini diharapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menyampaikan data dan informasi yang sudah di input dalam aplikasi sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) sebagai dasar penerapan e-planning,"harap Roni.
(Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...