• Breaking News

    Dua Wali Nagari di Kabupaten Sijunjung Terima Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Kementrian Hukum RI.

     

    PADANG (Sumbarkini.com) - Dua orang Wali Nagari dari Kabupaten Sijunjung yaitu Hafizun, Wali Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung dan April Muhamad, Wali Nagari Batu Manjulur Kecamatan Kupitan menerima Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) Tahun 2025 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

    Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., bertempat di Hall Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Jalan S. Parman No. 256 Padang, pada Rabu, 12 November 2025.


    Penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPHN Nomor: PHN-1368.HN.04.03-1252 Tahun 2025 tentang Penetapan Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker Tahun 2025.


    Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Mukhamis Basyir, SH mengatakan, Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada kepala desa, lurah, dan wali nagari di seluruh Indonesia yang dinilai berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan sosial melalui jalur non-litigasi — yaitu penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan mengedepankan musyawarah, mediasi, serta nilai-nilai kearifan lokal.

    Program NLP merupakan inisiatif nasional dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat, menumbuhkan budaya damai, dan mendorong penerapan keadilan restoratif di tingkat lokal.

    Dikesempatan itu, mewakili Pemerintah Daerah, Mukhamis Basyir juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih kedua wali nagari tersebut dan berharap semakin banyak wali nagari yang berperan aktif dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, rukun, dan berkeadilan. (Armi)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2