• Breaking News

    Bupati Sijunjung Berikan Penghargaan Kepada Jaksa Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Sijunjung.


    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com)- Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP.M.Si memberikan piagam penghargaan kepada tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Sijunjung atas keberhasilan menangani perkara Tata Usaha Negara (TUN) di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.

    Piagam penghargaan itu diterima Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Efendi Eka Putra, SH.MH didampingi Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sijunjung, Fengky Andrias ,SH.MH di ruang kerja bupati pada Rabu, 16 Juni 2021.

    Bupati Benny Dwifa didampingi Sekdakab, Zefnihan, AP.M.Si pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Kejaksaan Negeri atas pendampingan jaksa pengacara negara selalu kuasa hukum Pemerintah Daerah bersama Bagian Hukum Setdakab Sijunjung yang telah memenangkan 2 perkara tata usaha negara di Padang.

    Kepala Bagian Hukum Setdakab Sijunjung, Miswita. MR, MH didampingi, Kasubag Bantuan Hukum, Elna Epita, SH menyebutkan bahwa piagam penghargaan itu diberikan kepada Kejaksaan Negri Sijunjung atas peran serta sebagai jaksa pengacara negara dalam keberhasilan menangani perkara tata usaha negara.

    Perkara tersebut adalah Nomor: 17/G/2020/PTUN.PDG dalam perkara TUN atas gugatan yang diajukan oleh PT.Putra Ciptakreasi Pratama dengan obyek sengketa penetapan pemenang PT. Dekky Karya Bestari pada tender peningkatan jalan Tanjung Ampalu - Padang Laweh (DID) termasuk permusyawaratan (dismissal proses), pemeriksaan persiapan, dan pada tingkat banding serta kasasi.

    "Penghargaan juga diberikan dalam perkara TUN atas gugatan yang diajukan oleh PT. Putra Ciptakreasi pratama dengan objek sengketa  penetapan pemenang PT. Sadewa Karya Tama pada tender rekontruksi jalan Tamparungo - Sumpur Kudus dalam perkara Nomor: 24/G/2029/PTUN.PDG di PTUN Padang,"ujar Miswita.

    (Andri)




    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2