• Breaking News

    Janji Pelayanan KPP Pratama Solok

    Dalam melaksanakan pelayanan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok berkomitmen untuk memegang teguh janji pelayanan.

    Janji Pelayanan KPP Pratama Solok ialah PRIMA:

    1.       Profesional

    2.       Ramah

    3.       Ikhlas

    4.       Memuaskan

    5.       Amanah

     

    Profesional: Melayani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki serta menjunjung tinggi sikap profesional. Sikap profesional yang dimaksud adalah berkomitmen tinggi, bertanggung jawab, berfikir sistematis, dan menguasai pekerjaan. Dengan sikap profesional diharapkan pemangku kepentingan tidak merasa dibeda-bedakan terhadap layanan yang didapat.

    Ramah: Melayani dengan tutur kata dan sikap yang baik. Sikap ramah dalam melayani merupakan bentuk budaya kerja 5S yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Sehingga pemangku kepentingan mendapat rasa nyaman dengan layanan yang diberikan.

    Ikhlas: Melayani dengan hati yang tulus dan bersih. Sikap ikhlas memberi ketenangan hati karena tidak mengharap imbalan atas layanan yang diberikan. Pemangku kepentingan yang mendapat sikap ikhlas juga merasa ketenangan hati karena mendapat ketulusan dari petugas layanan.

    Memuaskan: Melayani sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan. Sikap efektif dan efesien yang diberi berharap pemangku kepentingan merasa puas atas layanan yang diberikan.

    Amanah: Melayani dengan menjaga kepercayaan pemangku kepentingan. Data yang diberikan oleh pemangku kepentingan akan digunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan dijaga sebaik mungkin.

     

    “Memberikan pelayanan terbaik kepada Wajib Pajak dan masyarakat menjadi hal prioritas bagi Direktorat Jenderal Pajak. Pelayanan PRIMA menjadi janji pelayanan KPP Pratama Solok. Pelayanan yang Profesional, Ramah, Ikhlas, Memuaskan, dan Amanah. Tidak hanya Wajib Pajak, pelayanan PRIMA juga diberikan kepada calon Wajib Pajak dan masyarakat luas. Dengan layanan PRIMA yang didapat, diharapkan Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar,” ucap Yesti Milza, Kepala KPP Pratama Solok. (KN)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2