DPRD Sumatera Barat Menerima Nota Pengantar Ranperda APBD Sumbar 2024: Gubernur dan DPRD Sepakati Rencana Anggaran Tahun 2024
Padang- DPRD Sumbar menerima nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2024 dalam rapat paripurna pada Senin (30/10/2023) di ruang rapat utama DPRD Sumbar.
Pimpinan rapat paripurna ini terdiri dari Ketua DPRD Sumbar, Supardi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Irsyad Safar dan Wakil Ketua Indra Datuak Rajo Lelo. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Supardi mengungkapkan bahwa pada rapat paripurna tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu, Gubernur bersama DPRD Sumbar telah menyepakati Kerangka Acuan Anggaran (KUA) dan Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024, yang akan menjadi panduan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024.
Dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2024 tersebut, tercantum target pendapatan daerah sebesar Rp. 6.462.726.661.218 dan belanja daerah sebesar Rp. 6.692.726.661.218. Sementara itu, penerimaan pembiayaan diestimasikan mencapai Rp. 250.000.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp. 20.000.000.000,-. Perlu ditekankan bahwa target pendapatan dan belanja masih bersifat tentatif dan alokasi pendapatan transfer masih mengacu kepada target Tahun 2023.
Supardi menegaskan bahwa APBD Tahun 2024 menjadi APBD terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang menjabat pada periode Tahun 2021-2026. Ini karena pada tahun 2024, akan dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Dengan demikian, APBD Tahun 2024 menjadi instrumen terakhir untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat selama masa jabatan 2021-2026. Supardi menekankan perlunya meningkatkan target pendapatan dan belanja yang akan diatur dalam Ranperda APBD Tahun 2024.
Terkait alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Supardi menyebut bahwa DAU yang diterima pada Tahun 2024 akan lebih besar daripada yang tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2024, yakni sekitar Rp. 2.062.837.785.000. Hal ini menunjukkan kenaikan DAU sebesar Rp. 109.975.687.000,- yang akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024, kecuali untuk DAU yang sudah memiliki peruntukan khusus.
Supardi juga menyoroti semakin sempitnya celah fiskal pada tahun 2024 dan meningkatnya alokasi DAU peruntukan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar DPRD dan Pemerintah Daerah lebih cermat dalam mendistribusikan anggaran, terutama untuk kegiatan yang bersifat wajib (mandatory) dan kegiatan yang bertujuan mencapai target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyatakan bahwa Tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumbar periode 2021-2026. Kebijakan pembangunan tahun 2024 harus menjadi kelanjutan dari program dan kegiatan tahun sebelumnya yang telah diatur dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, untuk mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.
Dalam merencanakan RKPD 2024, Mahyeldi mempertimbangkan potensi pencapaian pembangunan daerah dari tahun sebelumnya, kondisi saat ini, isu strategis, tantangan, peluang, serta kondisi sosial budaya masyarakat Sumbar. Tema yang diusung dalam RKPD 2024 adalah "Transformasi Sektor Strategis yang Inklusif dan Berkelanjutan."
Gubernur juga mengakui bahwa masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat dialokasikan karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, alokasi belanja didasarkan pada prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang wajib, dengan memperhatikan sinergi program dan kegiatan provinsi dengan kebijakan pemerintah.(putra)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...