Jalan dan Drainase Permukiman Kota Padang Terus Dibangun, Kebutuhan Infrastruktur Ikut Bertambah
PADANG (SUMBARKINI.COM) — Jalan lingkungan dan saluran drainase mungkin bukan infrastruktur yang selalu terlihat dari jalan utama. Namun bagi warga yang tinggal di kawasan permukiman, keduanya menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari.
Jalan yang layak memudahkan warga beraktivitas. Drainase yang berfungsi membantu mengalirkan air ketika hujan datang. Karena itu, pembangunan dan pemeliharaan keduanya menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar infrastruktur di lingkungan permukiman Kota Padang.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang terus melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta saluran drainase yang menjadi kewenangan perangkat daerah tersebut.
Kepala Dinas Perkim Kota Padang, Tri Hadiyanto, mengatakan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan masyarakat di kawasan permukiman.
Target 2025 Terlampaui
Data Dinas Perkim menunjukkan, pada 2025 pembangunan jalan lingkungan ditargetkan sepanjang 14 kilometer. Realisasinya mencapai 15,13 kilometer.
Artinya, pembangunan jalan lingkungan terealisasi lebih panjang sekitar 1,13 kilometer dibandingkan target yang ditetapkan.
“Untuk tahun 2025, target pembangunan jalan lingkungan adalah 14 kilometer dan terealisasi 15,13 kilometer. Artinya, realisasi tersebut melebihi target yang telah ditetapkan,” kata Tri, Kamis (3/9/2026).
Tidak hanya jalan, pembangunan drainase juga mencatat realisasi di atas target.
Dari target pembangunan saluran drainase sepanjang 2 kilometer, realisasi pada 2025 mencapai 5,505 kilometer. Sementara untuk pemeliharaan drainase, target yang ditetapkan sebesar 0,4 kilometer terealisasi 0,55 kilometer.
Menurut Tri, drainase yang ditangani umumnya merupakan saluran drainase lingkungan dengan lebar di bawah 60 sentimeter.
Pekerjaan Berlanjut pada 2026
Memasuki 2026, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan masih terus berjalan.
Untuk jalan lingkungan, Perkim menargetkan pembangunan sepanjang 17,8 kilometer, ditambah pemeliharaan sepanjang 5,3 kilometer.
Sedangkan untuk drainase, pembangunan saluran baru ditargetkan sepanjang 1 kilometer, sementara pemeliharaannya mencapai 2,1 kilometer.
“ Kegiatan tahun 2026 masih berlangsung. Untuk jalan lingkungan, target pembangunan 17,8 kilometer dan pemeliharaan 5,3 kilometer. Sedangkan drainase, pembangunan baru ditargetkan 1 kilometer dan pemeliharaan 2,1 kilometer,” ujar Tri.
Tantangannya Bukan Hanya Membangun, tetapi Menjaga
Kebutuhan terhadap jalan dan drainase tidak berhenti setelah sebuah kawasan selesai dibangun.
Data kondisi infrastruktur lingkungan di Kota Padang menunjukkan masih terdapat ruas jalan dan saluran drainase yang membutuhkan perhatian.
Untuk jalan lingkungan, sekitar 76 persen berada dalam kondisi baik, 3 persen rusak ringan, dan 21 persen rusak berat.
Sedangkan kondisi saluran drainase tercatat sekitar 59 persen dalam kondisi baik, 22 persen rusak ringan, dan 19 persen rusak berat.
Angka tersebut menunjukkan bahwa selain pembangunan baru, pemeliharaan menjadi bagian penting agar infrastruktur yang sudah tersedia tetap dapat digunakan masyarakat.
Permukiman Bertambah, Kebutuhan Ikut Bergerak
Perkembangan kawasan permukiman menjadi salah satu faktor yang membuat kebutuhan terhadap infrastruktur lingkungan terus berubah.
Ketika kawasan baru tumbuh dan rumah-rumah semakin banyak dihuni, kebutuhan terhadap akses jalan dan sistem drainase lingkungan pun ikut muncul.
“Jalan dan drainase di kawasan permukiman terus bertambah seiring berkembangnya kawasan permukiman baru. Permukiman yang baru dibangun pada umumnya membutuhkan penanganan terhadap jalan dan drainase lingkungannya,” jelas Tri.
Kondisi ini membuat pembangunan infrastruktur lingkungan tidak cukup dilihat hanya dari berapa kilometer jalan yang dibangun atau berapa panjang drainase yang dikerjakan.
Di balik angka tersebut terdapat kebutuhan warga untuk bisa keluar-masuk rumah dengan lebih mudah, mengakses fasilitas umum, menjalankan aktivitas ekonomi, serta memiliki lingkungan permukiman dengan sistem pengaliran air yang berfungsi.
Dinas Perkim Kota Padang selanjutnya akan melanjutkan pembangunan dan pemeliharaan sesuai target yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan infrastruktur di kawasan permukiman.
Bagi masyarakat, pembangunan jalan dan drainase pada akhirnya bukan sekadar pekerjaan fisik. Infrastruktur tersebut merupakan bagian dari ruang hidup sehari-hari yang perlu dibangun, digunakan, dirawat, dan diawasi bersama.
Pertanyaannya kemudian: di lingkungan tempat Anda tinggal, apakah jalan dan drainasenya sudah dalam kondisi baik? (zul)