Rokokmu Pilihanmu, Asapmu Bukan Hak Orang Lain
Ditulis oleh: Zulhendri Zulkifli Imam Said
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”(HR. Ibnu Majah)
Tentang hukum merokok mungkin masih ada yang memperdebatkannya. Namun ada satu hal yang jangan dilupakan: asap rokok tidak hanya dihirup oleh orang yang merokok, tetapi juga oleh orang di sekitarnya.
Ketika merokok di dekat anak-anak, ibu hamil, keluarga, atau orang lain, persoalannya bukan lagi sekadar pilihan pribadi. Ada orang lain yang ikut menerima dampaknya, padahal mereka tidak memilih untuk merokok.
Islam mengajarkan agar kita tidak menimbulkan mudarat kepada orang lain. Karena itu, kalau belum mampu meninggalkan rokok, setidaknya jangan memaksa orang lain menghirup asapnya.
Menjaga kesehatan dan kenyamanan orang lain juga bagian dari akhlak seorang Muslim.
Ya Allah, jauhkan kami dari segala sesuatu yang membahayakan diri dan orang lain, kuatkan kami meninggalkan kebiasaan yang buruk, dan jadikan kami hamba yang selalu membawa kebaikan bagi orang di sekitar kami.