• Breaking News

    Diserahkan Wabup, Baznas Sijunjung Salurkan Santunan Biaya Hidup Tahap 1 Kepada 1.775 Penerima Manfaat.


    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung salurkan dana zakat Bidang Kemanusiaan Tahap I sebesar Rp. 710 Juta rupiah untuk santunan biaya hidup fakir miskin tahun 2026 kepada 1.775 penerima manfaat se Kabupaten Sijunjung.

    Santunan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S. Pt bersama dengan Ketua Baznas Sijunjung, H. Hidayatullah, Lc. Ma, Kakan Kemenag  H. Okto Verisman, S. Ag, Ma, Camat Sijunjung, Khairuddin SE dan Kabag Kesra diwakili Amrizal di UDKP Kecamatan Sijunjung, pada Selasa 10 Maret 2026.

    Dalam sambutannya, Wabup Iraddatillah menyampaikan apresiasi kepada Baznas Sijunjung yang telah bekerja keras dalam rangka mengumpulkan zakat dari muzaki sehingga bisa disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima.

    "Alhamdulillah dengan semangat ketua Baznas bersama pengurus yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah sehingga bisa mengumpulkan zakat saat ini. Dengan pengelolan yang baik akan terasa manfaatnya oleh kita semua, oleh karena itu marilah kita mendoakan pengurus baznas beserta semua muzaki yang telah berzakat agar selalu diberikan kesehatan dan rezeky yang berlipat ganda oleh Allah Swt hendaknya, "ujar Wabup.


    Kepada penerima manfaat, Wabup Iraddatillah juga berpesan agar bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin terutama untuk kebutuhan wajib.

    " Pergunakanlah santunan ini dengan baik, utamakan dahulu untuk kepentingan yang wajib. Kami juga berharap bagi penerima manfaat agar bisa membayarkan zakat fitranya melalui Baznas nantinya, "harap Wabup Iraddatillah.

    Ketua Baznas Sijunjung, H. Hidayatullah menyebutkan, bahwa bantuan biaya hidup tahap I ini akan didistribusikan masing masig di delapan Kecamatan se Kabupaten Sijunjung.

    Hari Selasa ini (10/3) lanjut Hidayatullah, akan di Distribusikan di UDKP Kecamatan Sijunjung untuk 548 mustahik se Kecamatan Sijunjung dengan besaran dana Rp. 219.200.000,-, selanjutnya di UDKP Kecamatan IV Nagari untuk 79 orang mustahik dengan dana Rp. 31.600.000,-, di UDKP Kecamatan Kupitan disalurkan kepada 100 orang penerima manfaat dengan dana Rp. 40.000,000,- dan di UDKP Kecamatan Kecamatan Koto VII untuk 206 orang penerima dengan dana Rp. 82.400.000,-

    Sementara pada Kamis (12/3) akan disalurkan di UDKP Kecamatan Tanjung Gadang untuk 80 penerima dengan dana Rp. 32.000.000,- di UDKP Kecamatan Lubuak Tarok untuk 70 penerima dengan dana Rp. 28.000.000,- di UDKP Kecamatan Kamang Baru untuk 96 penerima dengan dana Rp. 38.400.000,- dan di UDKP Kecamatan Sumpur Kudus untuk 110 penerima dengan dana Rp. 44.000.000,-

    Sementara pada Jum'at (13/3), rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung kepada 105 orang penerima manfaat se Nagari Muaro dengan dana Rp. 42.000.000, ujar Hidayatullah.

    Ia berharap dana zakat ini bisa berguna dan bermanfaat bagi para mustahik penerima manfaat untuk kepentingan memasuki hari raya Idul Fitri nantinya. (Andri) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    SUMBARKINI

    Merupakan situs yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2