• Breaking News

    Meriahkan Kemerdekaan, PHBN Sijunjung Gelar Aneka Lomba

    Sijunjung (sumbarkini.com) - Ribuan peserta ikut ambil bagian dalam kegiatan jalan


    jantung sehat memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-73  yang digelar panitia hari besar nasional (PHBN) setempat, Sabtu (11/8).

    Acara jalan jantung sehat ini dilepas Bupati Sijunjung Yuswir Arifin diwakili Staf Ahli Bupati, Syahrial dengan pengibaran bendera start.

    Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengapresiasi  kegiatan jalan jantung sehat yang digelar PHBN Nagari Pematang Panjang.Pasalnya, kegiatan jalan jantung sehat ini memberikan manfaat yang sangat besar, terutama dalam hal kesehatan.

    "Semoga kegiatan jalan jantung sehat ini bermanfaat untuk kesehatan kita semua," ujarnya.

    Wali Nagari Pematang Panjang, April Marsal mengatakan, pada HUT Kemerdekaan RI ke-73, PHBN Nagari Pematang Panjang menggelar 11kegiatan dan perlombaan.

    Diantaranya, sepak bola mini, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, penilaian pos ronda dan beberapa kegiatan dan perlombaan lainnya." Jalan jantung sehat ini merupakan salah satu dari 11 kegiatan dan perlombaan yang digelar PHBN Pematang Panjang," kata April Marsal.

    Ia mengatakan panitia menyediakan puluhan doorprize berupa sepeda, rak-rak piring serta puluhan hadiah menarik lainnya." Terima kasih kepada seluruh sponsor yang telah membantu  dan memberikan hadiah untuk kegiatan jalan jantung sehat," ucapnya.

    Kegiatan yang dihadiri Staf Ahli  Bupati, Syahrial, Kadis Parpora, Yofritas, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Ramler,  anggota DPRD provinsi Sumbar, Iradatillah, calon anggota DPR RI, Nikki,  Kabag Sumda Polres Sijunjung, anggota DPRD Sijunjung, Aroni Basri, dan undangan lainnya, mengambil start dari simpang empat Pematang Panjang, terus menuju jorong Parak Gadang, Pondok Jago.Kemudian menuju jalan kabupaten yang membentang di jorong Kalumpang, terus menuju jorong Koman Kociak dan finish di Simpang Empat Pematang Panjang.-zet
    [13/8 10.50] Andri Humas Sijunjung: Sebanyak 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat di lapangan Prof.M.Yamin Muaro Sijunjung, Senin (13/8).

    Penandatanganan naskah PKS pemanfaatan data kependudukan diawali dengan pemberian izin hak akses pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sijunjung, Yenuarita, SH, M.Hum mengatakan, perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk memenuhi maksud dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2015 tentang persyaratan, ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

    “ PKS Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sijunjung memenuhi maksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2015,” katanya.

    Penandatangan PKS itu disaksikan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy, Sekdakab, Zefnihan serta pejabata eselon III, IV dan peserta apel organic di lingkungan Pemkab Sijunjung. (zet)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2