• Breaking News

    Segera Lahirkan Aturan Turunan Perlindungan Pekerja Migran

    Memaparkan pandangan seputar perlinndungan pekerja migran.

    Semarang (sumbarkini.com) – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini banyak yang bekerja di luar negeri. Pilihan bekerja di luar negeri inilah yang dianggap sebagian besar masyarakat Indonesia bisa memperbaiki kehidupan mereka.

    Mereka beranggapan bekerja di luar negeri mudah. Mereka berkaca pada para TKI atau yang sering disebut buruh migran bisa berkirim uang ke kampung, bisa bangun rumah dan lainnya. Fakta ini menjadi petunjuk betapa negara belum sepenuhnya dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya.

    “Bayangan keberhasilan bekerja di luar negeri telah membentuk pola pikir masyarakat Indonesia secara umum. Padahal kerja di luar negeri itu penuh risiko. Tidak sedikit yang mengalami masalah. Banyak pula kisah pilu para buruh migran ini,” ungkap Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP, MH, Selasa 18 September 2018.

    Untuk melindungi pekerja migrant, telah diupayakan untuk membuat aturan sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Perlindungan dari negara wajib hadir untuk memberi kepastian keamanan bagi mereka yang ingin mempertahankan hidupnya di era globalisasi ini. Negara wajib memastikan warganya mendapatkan perlindungan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

    Menurut Anggota Komite III DPD RI ini, di dunia global bisa saja seseorang kehilangan eksistensinya jika tidak bekerja. Terlebih dengan makin kuatnya pengaruh kapitalisme yang menyebabkan seringnya terjadi eksploitasi pada dunia kerja. Kapitalisme memandang manusia sekadar bagian dari kegiatan produksi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.

    Menurut Leonardy, data BPS per Februari 2018 menunjukkan masih ada sekitar 127, 07 juta orang atau 7,64 persen terkategori setengah menganggur dan 23,83 persen bekerja paruh waktu. Mereka yang masuk kategori setengah menganggur ini umumnya hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD) atau sederajat.

    Leonardy memandang pekerja migran ini sebaiknya juga dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hendaknya ditingkatkan pula kemampuan berbahasa asing mereka, ditambah keterampilannya sehingga kompetensinya meningkat.

    “Kemampuan bahasa asing dan kompetensi yang meningkat akan menambah daya saing tenaga kerja kita di luar negeri. Harus ada perhatian khusus kita terhadap para pejuang devisa negara ini,” tegasnya.

    Senator Sumbar yang dua periode menjadi pimpinan DPRD Sumbar ini berharap agar negara makin memperhatikan nasib pekerja migran. Perhatian tersebut dapat mengurangi permasalahan di kalangan pekerja migran.

    Disambut hangat sahabat yang kini jadi Gubernur Jateng.

    Berdasarkan data yang diperolehnya, tahun lalu pada periode Januari hingga Agustus 2017, tercatat 2.949 kasus. Umumnya berkisar pada gaji yang tidak dibayar, pekerja minta dipulangkan, PHK sebelum masa perjanjian kerja berakhir, overstay, gagal berangkat.

    Dia menyatakan kasus pekerja ilegal menambah deretan kisah kelam perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Daerah perbatasan sering menjadi tempat transit pekerja ilegal ini. Pemerintah perlu melakukan upaya-upaya memperketat penjagaan perbatasan dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai pusat penyelundupan tenaga kerja tersebut. Aturan untuk membackup petugas di lapangan perlu segera disiapkan.

    “Alhamdulillah kini ada undang-undang yang telah mengatur perlindungan pekerja migran ini. Diharapkan segera ada aturan turunannya seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden (Perpres), peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) sehingga pada 2019 atau paling lambat awal 2020 tidak lagi memakai aturan turunan dari UU No. 39 Tahun 2004,” ungkapnya.

    Dia mendesak pihak terkait agar segera proaktif agar kebijakan tata kelola perlindungan pekerja migran benar-benar terimplementasi dengan baik dan benar. Monitoring dan pengawasannya pun ditingkatkan dibanding sebelumnya. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2