• Breaking News

    Politisi Demokrat, Redi Susilo dan PKS Zulkifli resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Sijunjung sebagai PAW Masa Jabatan 2019-2024


    SIJUNJUNG, (Sumbarkini.com) - Politisi Partai Demokrat, Redi Susilo dan Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Zulkifli resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sijunjung sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)Masa Jabatan sisa waktu Tahun 2019-2024 menggantikan Walbardi dari Demokrat dan Hendri Susanto dari PKS.

    Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Masa Jabatan 2019 – 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sijunjung, Selasa 29 Desember 2020.

    Pengucapan Sumpah/Janji tersebut ditandai dengan Penandatanganan SK dan Penyematan pin DPRD Kabupaten Sijunjung kepada Anggota DPRD Kab Sijunjung PAW periode 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung,  Bambang Surya Irwan.

    Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang  Surya Irwan ini juga dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan Arrival Boy, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, Ketua Pengadilan Negeri Muaro, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sekretaris Daerah, Zefnihan, AP.M.Si, Kepala OPD dan undangan lainnya.

    Bupati Sijunjung Yuswir Arifin saat memberikan sambutan dalam rapat tersebut mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik.

    Bupati berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sijunjung serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat.(andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2