Genjot Capaian Nilai Pencegahan Korupsi, KPK dan Pemkab Sijunjung Gelar Rakor
SIJUNJUNG, (Sumbarkini.com) -Menindaklanjuti capaian nilai Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemkab Sijunjung gelar “Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Monitoring, Evaluasi, Optimalisasi Penerimaan dan Manajemen Aset Daerah”, diikuti Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian, di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati, Selasa (1/12).
Rakor bersama Tim Korwil IX KPK Ismail Hindersyah dan Handayani itu membahas tentang capaian nilai MCP kabupaten dan langkah strategis untuk peningkatan capaian ke depan.
Hindersyah menyatakan pada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, kondisi November 2020 Kabupaten Sijunjung mencapai nilai MCP 53%, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD 76,3%, pengadaan barang dan jasa 38,4%, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu) 70,8%, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) 50,5%, manajemen ASN 63,4%, optimalisasi pajak daerah 19,1%, manajemen aset daerah 31,7% dan tata kelola dana desa 70,5%.
Sekdakab Sijunjung Zefnihan menekankan, Perangkat Daerah terkait untuk memvalidasi dan melengkapi data yang diminta KPK. Ditargetkan menjelang Desember 2020 pasca disahkannya APBD Perubahan kita lengkapi sehingga angka capaian MCP bergerak ke angka 100%.
(Andri/Budhi)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...