window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BWP9LK8PX'); Polres Pasaman Barat Perkuat Perlawanan terhadap Tambang Ilegal, Pemulihan Lingkungan Jadi Perhatian - Sumbarkini

Header Ads

  • Breaking News

    Polres Pasaman Barat Perkuat Perlawanan terhadap Tambang Ilegal, Pemulihan Lingkungan Jadi Perhatian


    PASAMAN BARAT — Menjaga lingkungan bukan hanya soal menghentikan kerusakan, tetapi juga memastikan kawasan yang telanjur terdampak dapat kembali berfungsi bagi kehidupan masyarakat. Semangat itu menjadi bagian dari langkah Polres Pasaman Barat dalam menghadapi ancaman pertambangan tanpa izin atau illegal mining di wilayah hukumnya.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem dari aktivitas pertambangan tanpa izin, baik yang berkaitan dengan komoditas logam maupun non-logam.

    Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangannya kepada salah satu media online, Rabu (7/10/2026).

    Menurut Agung, aktivitas pertambangan ilegal bukan semata persoalan pelanggaran aturan. Jika tidak dikendalikan, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ekosistem, sekaligus meningkatkan risiko bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak.

    Karena itu, penanganannya tidak hanya diarahkan pada aspek penindakan. Polres Pasaman Barat juga mengedepankan langkah pencegahan dan pemulihan agar persoalan lingkungan tidak berhenti setelah proses hukum dilakukan.

    Pendekatan edukatif menjadi salah satu langkah yang terus didorong melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko serta dampak penambangan tanpa izin.

    Di sisi lain, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

    Yang tak kalah penting adalah upaya pemulihan kawasan yang sudah mengalami kerusakan. Polres Pasaman Barat melakukan penghijauan di sejumlah lokasi bekas galian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maupun area bekas galian C.

    “Upaya pencegahan terus kita lakukan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, penindakan hukum secara tegas, hingga kegiatan penghijauan di lokasi-lokasi bekas galian tambang ilegal,” ujar Agung.

    Langkah penghijauan tersebut diarahkan untuk membantu memperbaiki kondisi kawasan terdampak, termasuk menjaga struktur tanah dan secara bertahap mengembalikan fungsi ekologis lingkungan.

    Bagi masyarakat, pendekatan seperti ini memiliki arti penting. Sebab, kerusakan lingkungan tidak selalu selesai ketika aktivitas tambang berhenti. Kawasan yang telah mengalami perubahan membutuhkan proses pemulihan agar manfaat lingkungan dapat kembali dirasakan dalam jangka panjang.

    Polres Pasaman Barat juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya perlindungan lingkungan. Warga diharapkan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta ikut memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi kegiatan yang melanggar aturan.

    Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting karena pengawasan lingkungan tidak dapat hanya bertumpu pada aparat. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, masyarakat dan berbagai unsur terkait dibutuhkan untuk mencegah munculnya kerusakan baru sekaligus mempercepat pemulihan kawasan yang telah terdampak.

    Pada akhirnya, menjaga lingkungan bukan hanya tentang kondisi alam hari ini. Ia berkaitan langsung dengan ruang hidup, keselamatan, dan masa depan masyarakat Pasaman Barat.

    Karena itu, keberhasilan penanganan illegal mining tidak cukup diukur dari seberapa banyak tindakan hukum dilakukan, tetapi juga dari sejauh mana kawasan yang rusak dapat dipulihkan dan masyarakat semakin sadar bahwa kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. (Red)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad