• Breaking News

    DPD RI Rekomendasikan Rohana Kudus Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

    Jakarta (sumbarkini.com) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah mengajukan usul dan rekomendasi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Rohana Kudus. Hal itu tertuang dalam surat Ketua DPD RI Dr. Osman Sapta Odang kepada Menteri Sosial RI.

    Dalam surat bernomor DN.650/01/DPD/IV/2018 tertanggal 25 April 2018 DR. Osman Sapta Odang menilai Rohana Kudus telah berjuang dan mengabdi kepada bangsa dan negara di bidang sosial, politik, pendidikan dan kebudayaan.

    "Rohana Kudus telah menunjukkan peran pentingnya dalam menggelorakan semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia dengan mendirikan sekolah kerajinan Amai Setia yang memiliki tujuan utamanya Mengangkat Harkat dan Martabat Perempuan Kotogadang. Upayanya dilanjutkan dengan pendirian sekolah-sekolah lainnya di beberapa kota di Sumatera Barat," ujar pria yang akrab dipanggil OSO itu.

    Menurut OSO, Rohana juga telah menerbitkan surat kabar Sunting Melayu dan menjadikannya surat kabar perempuan pertama di Indonesia yang pemimpin redaksi,redaktur dan penulisnya adalah perempuan. Rohana juga memimpin surat kebar Perempuan Bergerak, redaktur surat kabar Radio yang diterbitkan Tionghoa-Melayu di Padang dan sura kabar Cahaya Sumatera.

    Ditambahkannya, kiprah Rohana di bidang jurnalistik mengantarkannya menerima penghargaan Wartawati Pertama Indonesia pada tahun 1974. Dia telah pula diberikan penghargaan sebagai Perintis Pers Indonesia pada Hari Peringatan Pers Nasional ke-3 tahun 1984.

    Tak hanya itu, Rohana Kudus telah pula dianugerahi Bintang Jasa Utama Pemerintah RI pada tahun 2007. Bintang Jasa Utama merupakan medali sipil tertinggi yang diberikan pemerintah terhadap warga sipil yang berjasa bagi negara.

    Sementara itu, pada bidang politik Rohana Kudus turut membantu pergerakan politik dengan tulisannya mampu membakar semangat juang para pemuda. Berkat dia, berdirilah dapur umum dan badan sosial untuk membantu para pejuang kita yang gerilya dalam melawan penjajah Belanda.

    "Dengan mencermati pengabdian dan perjuangan almarhumah, Rohana Kudus tersebut, mohon perkenan Yth. Menteri Sosial RI untuk dapat mempertimbangkan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada yang bersangkutan," harapnya. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2