Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Pemilihan 2020, KPU Sijunjung Adakan Sosilisasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020
Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah saat Memberikan Sambutan |
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung adakan Sosialisasi peraturan KPU No 1 Tahun 2020 sekaligus Bimbingan Teknis Tata Cara Pencalonan bagi Para Calon yang akan bertanding di Pemilu Kabupaten Sijunjung. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor KPU tersebut, Senin 24 Agustus 2020.
Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah mengatakan, kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini bertujuan guna mempersiapkan tahapan Pencalonan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020,
Ia mengharapkan kepada OPD terkait seperti Dinas Kominfo agar berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sijunjung, seperti halnya untuk menggaungkan pilkada ini kesemua lapisan masyarakat supaya masyarakat tau bahwa Pilkada ini dilaksanakan tanggal 09 Desember 2020
"Kita harapkan agar semua pihak terkait mengetahui mekanisme pelaksanakaan pemilu yang akan di adakan di Kabupaten Sijunjung semoga bisa berjalan dengan Sukses dan Lancar hendaknya",harap Lindo.
Menanggapi yang disampaikan Ketua KPU, Kepala Dinas Kominfo, Rizal Efendi diwakili Kasi Humas, Djonedi Deyusa Putra Ilham, ST, S.Si. M.I.kom menyampaikan bahwa, salah satu tugas pokok Dinas Kominfo adalah menyampaikan informasi dan mempublikasikan kegiatan Pilkada 2020 ke masyarakat,
"Kami dari Dinas Kominfo siap membantu KPU Sijunjung untuk mensosialisasikan tahap tahapan pada pilkada nanti agar berjalan sukses",ujar Djon.
Kegiatan Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Asisten III, dr. Edwin Suprayogi. M.Kes, Kepala OPD dan undangan lainnya. (Rilis Humas Kominfo/Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...