• Breaking News

    Sabtu ini, Pemberian Vaksin di Halaman Kantor Gubernur Sumbar

    Padang - Sumatera Barat Sadar Vaksin (Sumdarsin) untuk minggu ini akan digelar dihalaman kantor gubernur, bagi masyarakat Sumbar dan warga kota Padang yang belum vaksin silahkan datang hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    Hal ini disampaikan Sekretaris daerah provinsi Sumbar Drs. Hansastri, MM di sela-sela kesibukan, Kamis (16/12/2021)

    Sekdaprov juga mengatakan, pelaksanaan vaksin di halaman kantor gubernur ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021, mulai dari jam 08.00 - 17.00 Wib.

    "Diharapkan peserta vaksin secepatnya mendaftarikan diri agar mendapat layanan secepatnya juga. Kita perlu vaksin sebagai ikhtiar untuk mendapatkan herd immunity (kekebalan tubuh) agar tidak terjangkit covid 19," kata Hansastri mengingatkan.

    Hansastri berharap kegiatan Sumdarsin ini dapat meningkatkan pemberian vaksin di Sumatera Barat tentunya masyarakat sehat dan Sumbar selamat.

    " Dan pelaksanaan Sumdarsin ini kita patut apresiasi Polda Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, Danlantamal beserja jajaran telah berhasil meningkatkan pemberian vaksin, sehingga saat ini Sumbar sudah naik peringkat 21 se Indonesia yang sebelumnya berada pada posisi peringkat 33. Terima kasih pak Kapolda dan teman-teman polri di Sumbar," ujarnya.

    Sekdaprov juga mengingatkan agar setiap OPD dilingkungan pemprov Sumbar dapat memaksimalkan mobilitas peserta vakin dalam menyukseskan acara ini.

    "Setiap ASN dan OPD agar berperan maksimal mendatangkan peserta vaksin sehingga target yang diharapkan akan tercapai secara maksimal, jika perlu lebih. Sehingga logika pikirnya makin tinggi tingkat pemberian vaksin maka semakin tinggi juga tingkat herd imnunity masyarakat Sumbar dalam menghadapi wabah covid-19 dan tentunya akan berdampak pada aktifitas masyarakat dan perekonomian daerah," terangnya. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2