Solok Selatan Dapat Jatah 3.200 Persil Prona
Kepala BPN Solok Selatan. (sumbarkini.com)
Padang Aro (sumbarkini.com) - Kantor Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Solok Selatan, diberikan target untuk
memetakan 3.200 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap
(PTSL) pada 2018.
"Dari
kuota 3.200 pemetaan tanah melalui program PTSL tahun ini, tercatat sebanyak 1.200 untuk sampai sertifikat
dan 2.000 lagi hanya sampai
pengukuran," kata Kepala ATR/BPN Solok Selatan Marjohan, di Padang Aro,
Senin (4/6)
Adapun Lokasi sertifikat PTSL tahun ini antara lain
di Sapan Sari Nagari Alam Pauah Duo sebanyak 600 sertifikat. Selanjutnya di
Nagari Pakan Rabaa Tangah juga 600 sampai sertifikat dan 2.000 bidang lagi
hanya sampai pemetaan.
"Kami
sudah mengerjakannnya bahkan untuk sekiyar Sapan Sari hampir selesai,"
ujarnya.
Tahun lalu
Solok Selatan mendapat jatah 1.100 persil PTSL yang semua di peruntukkan di
Lubuak Gadang Timur Kecamatan Sangir dan sudah diserahkan kepada masyarakat.
Dia
menambahkan, keinginan BPN agar semua bidang tanah di Solok Selatan sudah
dipetakan sehingga bisa meminimalkan konflik seperti batas tanah.
Saat ini
kendala dilapangan masyarakat masih enggan melakukan pengukuran apalagi tanah
yang masih belum dibagi atau dikuasai dua orang atau lebih.
Selain itu
juga masih banyak masyarakat yang menganggap pemetaan sudah langsung sertifikat
padahal hanya sampai pengukuran. Untuk
sertifikat tanah katanya, yang mahal itu adalah bagian pengukuran yaitu dengan
biaya Rp100 permeter ditambah Rp100 ribu untuk tanah pertanian dan Rp200
permeter tambah Rp100 ribu tanah non pertanian.
Selanjutnya
untuk pemeriksaan dimana untuk tanah pertanian biayanya bisa dihitung sendiri
yaitu luas tanah dikali Rp20 rupiah tambah 350 Non pertanian luas tanah kali
Rp40 tambah Rp350 ribu.
"Kita
berupaya membenahi segala sistem yang dianggap belum tepat sesuai aturan,"
tukuk Marjohan. (afriyoriza)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...