Proyek Jalan Nasional Rp165 Miliar di Dharmasraya Bergulir, Pemkab Dorong Percepatan dan Penertiban ODOL
Dharmasraya (SUMBARKINI.COM) - Proyek perbaikan dan rehabilitasi jalan nasional sepanjang kurang lebih 30 kilometer yang melintasi wilayah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, saat ini tengah berjalan intensif. Pekerjaan yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sumbar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini didanai oleh APBN dengan total alokasi anggaran mencapai Rp165 miliar untuk periode pelaksanaan tahun 2026–2027.
Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya bersama pihak terkait secara langsung melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kualitas dan progres pelaksanaan proyek berjalan sesuai target.
Berdasarkan data teknis di lapangan, proyek rehabilitasi infrastruktur ini mencakup tiga lingkup pekerjaan utama:
- Pengecoran beton kaku (rigid pavement): Diterapkan di sejumlah titik rawan kerusakan berat, mulai dari area SPBU Sialang hingga Jembatan Kabel Sungai Dareh.
- Pengaspalan ulang (overlay): Meliputi ruas jalan dari Jembatan Kabel Sungai Dareh hingga Koto Baru.
- Penambalan (patching): Difokuskan pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan skala ringan hingga sedang.
Himbauan Kepada Kontraktor Demi Keselamatan Pengendara
Pemerintah Daerah menyadari bahwa proyek perbaikan jalan berskala besar ini berdampak sementara pada kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan para pengguna jalan. Atas kondisi tersebut, pihak Pemkab menyampaikan arahan tegas dan berkoordinasi langsung dengan pihak kontraktor pelaksana serta BPJN Sumbar:
Penyelesaian Bertahap dan Tuntas: Kontraktor diminta untuk menyelesaikan pekerjaan secara terukur agar tidak menimbulkan banyak galian terbengkalai yang dibiarkan terlalu lama.
Ketersediaan Rambu Pengaman: Pemasangan rambu lalu lintas, petunjuk arah, dan lampu penerangan pengaman di area konstruksi wajib ditingkatkan demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Langkah Strategis: Sinergi Penertiban Kendaraan ODOL
Guna menjaga ketahanan fisik jalan dalam jangka panjang pascaproyek selesai, Pemerintah Daerah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemkab Dharmasraya untuk menindak tegas kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih (Over Dimension Over Load / ODOL).
Kendaraan bermuatan melebihi kapasitas dinilai menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan infrastruktur jalan nasional di jalur lintas. Oleh sebab itu, sinergi regulasi dan pengawasan ketat di lapangan akan terus didorong.
Pemerintah Daerah memohon doa dan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat agar proyek penataan jalan nasional ini dapat berlangsung lancar, aman, dan rampung tepat waktu demi mewujudkan akses transportasi yang mantap dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Febri Rajomudo)
