• Breaking News

    Balon DPD Dapil Sumbar Hanya 25 Orang

    Padang (sumbarkini.com) - Bakal calon (balon) perseorangan (anggota DPD RI) yang mendaftarkan diri ke KPU Sumbar hanya 25 orang. Satu balon batal mendaftar.

    Kepastian ini didapat setelah KPU Sumbar menutup pendaftaran pada pukul 00.00 WIB Rabu 11 Juli 2018. Sebanyak 25 (dua puluh lima ) orang Balon DPD RI telah terima berita acara pendaftaran calon perseorangan dari KPU Sumbar  adalah sbb :
    1. Alkudri
    2. Zul Evi Astar
    3. Julia F Agusta
    4. Helmy Panuh
    5. Muslim M Yatim
    6. Ibrani 
    7. Icu Zulkafril
    8. Tukiman
    9. Alirman Sori
    10. Afrizal
    11. Zainal Akil
    12. Irdam Imran
    13. Yuherman
    14. Chairul Ummaya
    15. Mulyadi Afmar
    16. Komi Chaniago
    17. Leonardy Harmainy
    18. Emma Yohana
    19. Desra Ediwan
    20. Nurkhalis
    21. Ramal Saleh
    22. Yushardi Malay
    23. Attila Majidi
    24. Salman
    25. Asnawi Bahar

    Sementara Rani Hastyasih tidak mendaftar pada jadwal yang telah ditentukan, Tanggal  9-11 Juli 2018. 

    "Para calon telah melengkapi persyaratan pendaftaran. Secara umum mereka telah resmi terdaftar sebagai kandidat DPD RIyang akan bersaing di 27 April 2019 mendatang," ujar Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani.

    Izwaryani mengungkapkan sebenarnya ada 26 calon yang telah menyerahkan bukti dukungan terhadap pencalonannya. Tapi hanya 25 orang yang menyerahkan syarat dan dokumen pendaftaran diri mereka sebagai calon Anggota DPD RI. Delapan orang mendaftar pada hari pertama, 13 pada hari kedua dan pada hari ketiga ada empat balon yang mendaftar.

    Dia pun mengungkapkan 25 calon yang resmi terdaftar ini baru empat yang memenuhi syarat dukungan terhadap pencalonannya. Mereka itu adalah H. Leonardy Harmainy, SIP MH, Alkudri, Julia F. Agusta dan Zul Evi Astar.

    Komisioner KPU tersebut juga menginformasikan pihaknya bakal melakukan verifikasi berkas calon. Bagi bakal calon yang belum melengkapi syarat akan dikembalikan dokumen mereka untuk dilengkapi. Balon yang belum memenuhi syarat dukungan harus pula memenuhi syarat dukungan minimal, 2000 KTP terverifikasi.

    Kelengkapan syarat dan jumlah dukungan harus dipenuhi mulai 21 Juli nanti. Jika sampai tanggal 24 Juli belum juga dapat melengkapinya, dengan sangat menyesal baln bersangkutan dinyatakan tidak bisa mengikuti proses selanjutnya. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2