• Breaking News

    3.669 orang Mustahik di Kabupaten Sijunjung, Kembali Terima Bantuan Dana.


    Sijunjung (Sumbarkini.com)- Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyerahkan bantuan dana program untuk 3.669 orang mustahik terdiri dari dana Rp.1.077.400.000,-.( Satu miliar tujuh puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah).

    Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy dan Sekretaris Daerah, Zefnihan, AP.M.Si kepada 6 orang usulan dari Mustahik Puskesmas Gambok sebelum melaksanakan apel organik di Lapangan M.Yamin, SH Muaro Sijunjung, Senin 3 Desember 2018.

    Ke 6 orang penerima bantuan ini diantaranya, Mak Unar umur 59 tahun, Sari 63 tahun, Sili 59 tahun, Nof Devika 34 tahun, Upik Itam 53 tahun dan Maidar umur 78 tahun yang berasal dari Ipuah Nagari Muaro,Kecamatan Sijunjung. Masing masing menerima Rp.300.000,- / orang.

    Dihadapan Kepala OPD dan seluruh ASN yang mengikuti apel organik pada pagi itu Bupati Yuswir Arifin menyampaikan bahwa bantuan ini berasal dari UPZ OPD/ Instansi dan usulan Kantor Camat, KUA dan Puskesmas se - Kabupaten Sijunjung.

    " Semoga bantuan yang telah diserahkan ini bisa di pergunakan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan serta bisa meringankan beban saudara kita yang tidak mampu di Kabupaten Sijunjung ini”, harapannya.

    Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, H. Yusri. S.Pd.I menyampaikan bahwa pada Desember 2018 ini, Baznas akan mendisstribusikan dana program untuk 3.669 orang mustahik terdiri dari dana Rp.1.077.400.000,-( Satu miliar tujuh puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah).

    Yang terdiri dari Program Sijunjung peduli, yaitu dana mustahik fakir miskin usulan kantor camat, KUA dan Puskesmas sebanyak 624 orang dan Dana mustahik fakir miskin usulan UPZ OPD/Instansi tingkat Kabupaten Sijunjung sebanyak 1.021 orang masing masing menerima Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).

    Kemudian Program Sijunjung Taqwa, yaitu khitanan gratis yang akan dilaksanakan di puskesmas se Kabupaten Sijunjung sebanyak 165 orang.

    Selannutnya Program Sijunjung Cerdas bagi Mahasiswa usulan UPZ OPD/ Instansi tingkat Kabupaten Sijunjung sebanyak 90 orang, masing masing menerima 500.000, (Lima ratus ribu rupiah) dan bagi SD/MI usulan Korwil Pendidikan Kecamatan sebanyak 993 orang, masing masing menerima Rp. 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) serta Siswa SLTP usulan SLTP (SMPN/MTsN) sebanyak 609 orang, masing masing menerima Rp.300.000 ( Tiga ratus ribu rupiah) dan Siswa SLTA usulan SLTA(MA, sMA, SMK) sebanyak 167 orang, masing masing menerima 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

    " Untuk mustahik usulan UPZ OPD/Instansi Tingkat Kabupaten (Mahasiswa dan Fakir Miskin) Rencananya akan diserahkan pada Kamis 27 Desember 2018, di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung," lanjut H.Yusri.

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2