Disahkan Kemenkumham, Partai Gelora Ucapkan Terima Kasih kepada Kader dan Simpatisan
Partai Gelora Indonesia. |
Padang, Sumbarkini.com-Partai Gelora Indonesia resmi berbadan hukum. Badan hukum partai yang dibesut Fahri Hamzah dan Anis Matta itu disahkan oleh Kemenkumham pada 19 Mei kemarin.
Pendiri sekaligus pengurus Partai Gelora Sumbar menyambut suka cita pengesahan badan hukum partai tersebut. Sekretaris Wilayah Partai Gelora Sumbar, Erizal, Kamis (21/5) secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada kader dan simpatisan yang telah berjuang dan berkorban demi terwujudnya Partai Gelora di Indonesia dan Sumbar.
Dengan pengesahan badan hukum oleh Kemenkumham, Partai Gelora bisa menjadi konstestan pada Pemilu 2024 mendatang. Partai Gelora sendiri sudah bisa berpartisipasi dalam perhelatan Pilkada serentak 2020.
Perjuangan sampai menjadi badan hukum ini menurut Erizal tidaklah mudah. Tak gampang bagi partai baru untuk bisa eksis. Lebih lagi, Partai Gelora lahir dari ormas pergerakan, yaitu Garbi. "Syukur Alhamdulillah. Partai Gelora resmi berbadan hukum. Terima kasih kepada kader dan simpatisan," ujar Erizal.
Menurut Erizal, infrastruktur Partai Gelora di Sumbar sudah siap. Selain memiliki kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota, kepengurusan di tingkat provinsi sendiri sudah eksis dengan adanya kantor sendiri.
Sebelumnya, Partai Gelora di Sumbar sudah menunjukan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat. Misalnya, terkait dengan pandemi covid-19, Partai Gelora di Sumbar melaksanakan berbagai aksi kepedulian.
Dengan telah disahkannya badan hukum Partai Gelora, Erizal berharap Partai Gelora Indonesia mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. "Mohon dukungan dari masyarakat semuanya," tambah Erizal. (Zal)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...