Kemenhaj Sumbar Luncurkan Inovasi, Demi Kenyamanan dan Transparansi Layanan Haji
Padang (sumbarkini.com) - Guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan haji, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat membuka kanal pengaduan jemaah melalui layanan WhatsApp Center. Inovasi ini untuk memastikan setiap proses pelayanan jemaah dapat dipantau, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkelanjutan, baik di embarkasi Padang maupun selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenhaj Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan kanal pengaduan dikerjasamakan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi sebagai bentuk penguatan pengawasan layanan publik. “Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sumbar,” ujar Rifki, Kamis (23/4) di sela-sela pelayanan jemaah.
Kakanwil Kemenhaj menjelaskan, jemaah dapat melaporkan berbagai persoalan layanan. Jemaah bisa melaporkan keluhan mereka terhadap layanan yang diberikan petugas selama penyelenggaraan haji. Mulai pendaftaran, istithaah, proses pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, selama di Arab Saudi hingga kembali ke tanah air.
Rifki menegaskan, layanan ini bermanfaat bagi proses perhajian. Jemaah bahkan dari masyarakat umum kadang mengalami kendala atau kurang pemahaman terhadap berbagai regulasi, maka bisa menggunakan layanan ini untuk meminta penjelasan dan peningkatan pemahaman.
“Jika ada layanan yang tidak sesuai atau ada kendala lainnya tentang fasilitas, jemaah Embarkasi Padang dapat langsung menyampaikan melalui kanal ini,” katanya.
Dijelaskannya, selain sebagai media pengaduan, WhatsApp Center juga membuka ruang bagi jemaah untuk memberikan apresiasi serta masukan terhadap kualitas pelayanan yang diterima. “Masukan dari jemaah menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan layanan ke depan,” ungkapnya.
Rifki menjamin, laporan yang masuk akan direkap dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan sistem pelayanan haji ke depannya. Setiap pengaduan akan kita respons dan carikan solusinya untuk meningkatkan kualitas layanan.
Bahkan keuntungan lebih dari kehadiran kanal ini adalah memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan jemaah, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan. Dengan sistem ini, respons terhadap kebutuhan jemaah dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
Rifki menyebutkan layanan pengaduan sudah dapat dimanfaatkan sejak jemaah terdaftar. Layanan pengaduan dan IKM berbasis WhatsApp Center ini dapat diakses melalui nomor 08217033864.
Sangat menggembirakan inovasi ini juga mendapat apresiasi dari Gubernur Sumbar Mahyeldi. Apresiasi diungkapkan Gubernur saat melepas melepas kloter 1 Embarkasi Padang.
“Layanan pengaduan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami hanya ingin lebih memastikan jemaah dapat beribadah lebih nyaman. Terutama lansia, perempuan dan jemaah berkebutuhan khusus,” ujarnya. (*/zul)
