Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Pasaman Barat Matangkan Perbup Pemilihan Wali Nagari Berbasis E-Voting

    Pasaman Barat (sumbarkini.com) -Suasana di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Pasaman Barat tampak sibuk. Di balik meja-meja birokrasi ada satu agenda besar yang tengah digodok matang, yakni transformasi demokrasi di tingkat akar rumput. 

    Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kini sedang memacu finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) untuk menggelar pemilihan wali nagari secara e-voting. Ini sebuah langkah besar meninggalkan cara konvensional menuju sistem digital yang lebih presisi.

     

    Langkah ini bukan sekadar wacana. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Pasaman Barat, Syaikhul Putra, mengungkapkan bahwa proses harmonisasi aturan dengan Kementerian Hukum telah memasuki tahap krusial. Agenda zoom untuk penyempurnaan aturan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/4),seperti dilansir dari antara-sumbar.com, menandai kali kedua koordinasi dilakukan agar payung hukum pemilihan 87 wali nagari tersebut benar-benar tanpa celah.


    Aturan ini nantinya tidak hanya mengatur soal klik di layar sentuh. Di dalamnya termaktub syarat calon, teknis pelaksanaan, hingga mekanisme seleksi jika peminat jabatan wali nagari membeludak, tentu harus disiapkan aturan yang matang.


    Transparansi menjadi kunci. Untuk itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dilibatkan langsung sebagai penyedia sistem. Nantinya, warga tidak lagi memegang paku dan kertas, melainkan berhadapan dengan layar di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 87 nagari. Sosialisasi dan uji publik akan dilakukan secara masif guna memastikan masyarakat tidak gagap teknologi saat hari pemungutan suara tiba.


    Meski regulasi ditargetkan rampung pada April ini dan tahapan dimulai Mei mendatang, momen puncak 'pencoblosan digital' baru akan digelar pada September 2026. Persiapan panjang ini sengaja diambil demi kematangan sistem. Syaikhul menambahkan, meski menggunakan teknologi baru, seluruh proses tetap berpijak pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pemilihan kepala desa. Pengawasan pun diperketat dengan melibatkan unsur Forkopimda untuk menjamin integritas setiap suara digital yang masuk.(jimi)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    SUMBARKINI

    Merupakan situs yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Top Ad

    ad728

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2

    Post Bottom Ad

    ad728