Desa Butuh Koperasi atau Kolaborasi
Oleh: Yuni Candra
(Sekretaris Prospektif Riset Indonesia dan Dosen FEB Universitas Tamansiswa Padang)
Pemerintah tengah mendorong pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026. Dengan jumlah desa mencapai 84.291 desa di seluruh Indonesia (BPS, 2025), program ini diproyeksikan menjadi penggerak baru ekonomi rakyat melalui penguatan pembiayaan, distribusi, dan pengembangan usaha masyarakat desa.
Gagasan tersebut tentu membawa harapan besar. Di tengah perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli, dan terbatasnya kesempatan kerja di banyak wilayah, desa kembali dipandang sebagai ruang strategis untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Namun, di balik optimisme itu, muncul pertanyaan yang layak direnungkan. Apakah persoalan utama desa memang terletak pada kurangnya lembaga ekonomi? Ataukah masalah sesungguhnya justru berada pada belum terhubungnya lembaga-lembaga yang selama ini sudah ada sehingga belum mampu bekerja secara efektif dan saling menguatkan?
Pertanyaan ini penting untuk dijawab karena saat ini desa sesungguhnya tidak memulai dari titik nol. Hingga 2024, Indonesia memiliki 65.941 BUMDes, namun masih ada sekitar 24,2 persen di antaranya tercatat tidak aktif (Antara, 11 Oktober 2024). Pada saat yang sama, Kementerian Koperasi mencatat terdapat 222,462 koperasi aktif yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia (Kemenkop, 2026).
Di luar itu, desa masih memiliki kelompok tani, kelompok nelayan, dan berbagai organisasi ekonomi yang sudah lama berjalan. Karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah lembaga yang sudah terbentuk, namun dilihat dari kemampuannya memperluas pasar, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat kolaborasi ekonomi desa yang selama ini masih berjalan sendiri-sendiri.
Lembaga di Desa Belum Terintegrasi
Pembangunan desa sering dinilai dari banyaknya program dan lembaga yang dibentuk, seolah semakin banyak lembaga yang terbentuk maka semakin berhasil. Namun, ekonom kelembagaan Douglass North. (2003) mengkritik pernyataan tersebut yang menyatakan bahwa bukan jumlah lembaganya yang penting, melainkan sejauh mana lembaga tersebut mampu menciptakan nilai dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.Sebelum membentuk Koperasi Merah Putih secara masif, langkah yang lebih penting adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelembagaan ekonomi desa untuk melihat kondisi riil koperasi, BUMDes, kelompok tani, nelayan, dan usaha rakyat, termasuk aktivitas, produktivitas, dan manfaatnya bagi masyarakat.
Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan desa. Jika masalah utama ada pada manajemen yang lemah, akses pasar terbatas, permodalan, atau kualitas SDM, maka solusi yang tepat adalah memperkuat lembaga yang sudah ada. Namun, jika terdapat kekosongan fungsi ekonomi, Koperasi Merah Putih dapat menjadi pelengkap yang relevan.
Dari sudut pandang ini, yang lebih penting bukan lagi menambah koperasi baru, tetapi memastikan apakah desa memang membutuhkan lembaga tambahan. Persoalan ekonomi desa umumnya bukan pada jumlah organisasi, melainkan pada lemahnya keterhubungan antar lembaga yang sudah ada. Tanpa evaluasi menyeluruh, yang terjadi justru penambahan lembaga tanpa menyelesaikan masalah inti di desa.
Ketika Koperasi Lahir dari Instruksi
Jika persoalan utama desa adalah belum terintegrasinya lembaga ekonomi yang ada, maka pembentukan Koperasi Merah Putih perlu dipahami dari konteks kelahirannya. Secara historis, koperasi tumbuh dari kebutuhan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ekonomi bersama melalui kesadaran kolektif yang berkembang secara alami (Mori, 2015).Berbeda dengan proses lahirnya koperasi secara umumnya, Koperasi Merah Putih lahir atas inisiatif negara yang diterjemahkan hingga ke desa. Upaya ini dapat dipahami sebagai langkah mempercepat pemerataan ekonomi, namun keberhasilannya tetap ditentukan oleh kemampuannya menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar kecepatan pembentukan lembaga.
Koperasi memiliki karakter yang berbeda dengan program pembangunan pada umumnya. Kekuatannya tidak terletak pada akta pendirian, struktur kepengurusan, atau besarnya dukungan anggaran. Fondasi utama koperasi justru berada pada partisipasi anggota, rasa memiliki, kepercayaan, dan manfaat ekonomi yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Tantangan terbesar Koperasi Merah Putih terletak bukan pada jumlah yang dibentuk, namun pada kemampuan untuk memastikan setiap koperasi benar-benar hidup, sehat, dan berkelanjutan. Mendirikan organisasi relatif lebih mudah, tetapi menjaganya agar tetap aktif, relevan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat merupakan tantangan yang jauh lebih besar.
Desa Lebih Membutuhkan Kolaborasi
Sudah saatnya pembangunan ekonomi desa bergeser dari sekadar membangun lembaga baru berubah untuk membangun kolaborasi. Desa tidak kekurangan lembaga, tetapi masih lemah dalam menghubungkan seluruh potensi yang ada agar bergerak menuju tujuan bersama secara lebih efektif.
Dalam konteks tersebut, Koperasi Merah Putih akan lebih bernilai jika berperan sebagai penghubung, bukan berjalan sendiri. Koperasi yang ada tetap melayani anggota, BUMDes mengelola aset dan peluang usaha, sementara kelompok tani, nelayan, dan pelaku usaha fokus pada produksi sesuai bidangnya masing-masing.
Yang lebih penting adalah membangun keterhubungan antara produksi, pembiayaan, teknologi, distribusi, dan pasar. Ketika semua lembaga saling terhubung, desa tidak hanya memiliki banyak organisasi, tetapi juga ekosistem ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah dan memperkuat daya saing masyarakat.
Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari jumlah yang berdiri, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan pendapatan rakyat, memperluas akses pasar, dan memperkuat kolaborasi ekonomi desa yang selama ini masih berjalan sendiri-sendiri tanpa kolaborasi yang kuat. (*)
