Kawal BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pemkab Dharmasraya dan Forkopimda Perketat Pengawasan Distribusi JBT-JBKP
PULAU PUNJUNG (SUMBARKINI.COM)– Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi memperkuat sinergi taktis dalam mengawal rantai pasok energi di daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan strategi komprehensif terkait pengawasan dan pengendalian distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) serta Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Kesepakatan strategis tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Ibu Kota Kabupaten, Pulau Punjung, pada Kamis (11/6/2026). Langkah akseleratif ini merupakan tindak lanjut langsung atas Instruksi Gubernur Sumatera Barat guna memastikan ekosistem distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Restrukturisasi Satgas dan Perluasan Sinergi Multisektor
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, S.H., LL.M., menghasilkan keputusan krusial berupa penyempurnaan struktur Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan JBT dan JBKP.
Untuk meningkatkan efektivitas penegakan aturan di lapangan, Pemkab Dharmasraya memperluas keterlibatan unsur eksternal dengan mengintegrasikan komando dari:
Komandan Brimob
Wakapolres Dharmasraya
Perwakilan Resmi PT Pertamina Patra Niaga
Langkah restrukturisasi ini dinilai memperkuat legitimasi dan daya jangkau operasional Satgas dalam meminimalisir potensi penyimpangan distribusi di tingkat stasiun pengisian bahan bakar.
Verifikasi Dokumen Ketat dan Pendekatan Humanis
Dalam arahannya, Bupati Annisa menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah melindungi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi energi. Alumnus Columbia University tersebut menginstruksikan Satgas untuk menerapkan standar verifikasi yang lebih rigid di lapangan.
"Pemeriksaan di lapangan kini tidak boleh lagi sekadar formalitas visual pada pelat nomor kendaraan. Satgas harus melakukan validasi faktual yang mencakup verifikasi dokumen resmi berkendara seperti STNK," tegas Bupati Annisa.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum penindakan di lapangan dimulai, Satgas wajib mengedepankan aspek preventif. "Sosialisasi masif kepada para pengelola SPBU harus dilakukan terlebih dahulu. Koordinasi intensif dengan Pertamina sangat krusial untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme teknis pengawasan," imbuhnya.
Strategi Patroli Taktis dan Pelaporan Terukur
Menanggapi dinamika operasional di lapangan, jajaran Forkopimda memberikan kontribusi pemikiran yang taktis. Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, menyarankan agar tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Ia juga meminta adanya sistem pelaporan harian yang terukur (measurable) sebagai instrumen evaluasi kebijakan berkala.
Di sisi lain, Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, memberikan analisis operasional terkait fenomena antrean kendaraan di SPBU. Menurut Kapolres, penempatan personel secara permanen di setiap SPBU kurang efisien.
"Pola patroli dinamis dan pemantauan berkala jauh lebih efektif. Berdasarkan analisis, fluktuasi antrean di lapangan sering kali dipicu oleh faktor teknis eksternal, seperti keterlambatan pasokan dari depo pusat BBM, bukan semata-mata karena aksi spekulasi," jelas AKBP Kartyana.
Melalui konsolidasi kebijakan ini, Pemkab Dharmasraya bersama Forkopimda menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pengawasan yang lebih ketat ini diharapkan mampu menciptakan keadilan akses energi bagi seluruh lapisan masyarakat Dharmasraya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (Febri Rajomudo)
