Header Ads

  • Breaking News

    Sinergi Lintas Polda: Tim URC Elang Batas Polres Dharmasraya Ringkus Buronan Curanmor Asal Jambi





    DHARMASRAYA (sumbarkini.com) – Komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan lintas wilayah kembali membuahkan hasil nyata. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya sukses meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam daftar buruan Polres Tebo, Polda Jambi.

    Tersangka tak berkutik saat disergap petugas di kawasan Simpang Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, pada Kamis (11/06/2026) sore.
    Kronologi Pencurian: Manfaatkan Kelengahan Korban di Masjid

    Aksi kejahatan ini bermula pada Rabu (10/06/2026) di sebuah masjid di Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan menuju Kota Padang memutuskan untuk berhenti dan beristirahat di masjid tersebut.
    Nahas, situasi senyap dimanfaatkan pelaku untuk beraksi. Saat terbangun dari tidurnya, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya telah raib dari tempat parkir. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.


    Kolaborasi Cepat Lintas Provinsi

    Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tengah Ilir (Polres Tebo) langsung melakukan pelacakan dan mendeteksi bahwa pelaku tengah melarikan diri mengarah ke wilayah hukum Polres Dharmasraya, Sumatera Barat. Koordinasi cepat antar-Polda pun segera dilakukan.

    Merespons informasi krusial tersebut, Tim URC Elang Batas Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Katim Ipda Dandi Fernando, S.Tr.K., langsung bergerak melakukan penyisiran taktis guna melakukan "backup" penuh terhadap personel Polsek Tengah Ilir.

    "Setelah menerima informasi adanya pergerakan pelaku yang melintasi wilayah kami, tim langsung melakukan penyisiran intensif di lapangan. Berkat kesigapan dan kecepatan anggota, pelaku akhirnya berhasil kami kepung dan amankan di kawasan Simpang Lawai," ujar Ipda Dandi Fernando.

    Barang Bukti Uang Tunai Disita

    Dalam operasi penangkapan ini, petugas tidak hanya mengamankan tersangka, namun juga menyita sejumlah uang tunai. Uang tersebut diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang sempat dilego oleh pelaku demi menghilangkan jejak.


    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan dan diboyong oleh personel Polsek Tengah Ilir untuk menjalani proses penyidikan mendalam serta pengembangan kasus di Mapolsek Tengah Ilir, Polres Tebo.

    Penegasan Komitmen Kepolisian

    Secara terpisah, Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa batas wilayah tidak menjadi penghalang bagi korps kepolisian dalam menindak tegas pelaku kriminal.

    "Ini adalah wujud nyata dari sinergi dan koordinasi yang solid antar-kepolisian lintas Polda dalam menekan angka kriminalitas. Kami pastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegas AKP Andri.
    Seluruh rangkaian operasi penangkapan dilaporkan berjalan dengan aman, terukur, dan kondusif. (Febri Rajomudo



    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad