Header Ads

  • Breaking News

    Negara Kehilangan Jejak UMKM

     

    Dr. Yuni Candra, S.E., M.M

    (Sekretaris Prospektif Riset Indonesia dan Dosen FEB Universitas Tamansiswa Padang)


    Data BPS yang diumumkan bulan Mei 2026 menunjukkan bahwa hingga Februari 2026, sekitar 59,42 persen atau 87,74 juta pekerja Indonesia masih berada di sektor informal. Kondisi ini menunjukkan sebagian besar aktivitas ekonomi rakyat belum sepenuhnya terdokumentasi, sehingga Sensus Ekonomi 2026 menjadi penting untuk memetakan pelaku usaha secara lebih akurat (Badan Pusat Statistik, 2025).

    Situasi tersebut menghadirkan sebuah ironi. UMKM selama ini dikenal sebagai tulang punggung ekonomi nasional, tetapi informasi mengenai pelaku usahanya masih belum sepenuhnya tergambar secara utuh. Negara masih perlu melakukan pendataan besar-besaran untuk mengetahui kondisi riil mereka di lapangan.

    Persoalan ini bukan sekadar soal jumlah usaha yang ada. Yang lebih penting adalah sejauh mana pemerintah memahami karakteristik, kebutuhan dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha di berbagai daerah. Tanpa pemahaman yang memadai, kebijakan yang disusun berisiko tidak tepat sasaran.

    Masalah pengembangan UMKM juga tidak hanya berkaitan dengan modal, pemasaran, atau digitalisasi. Tantangan yang mendasar sebenarnya terletak pada ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Kebijakan yang baik hanya dapat lahir dari informasi yang baik pula.

    Sensus Ekonomi 2026 tidak boleh dipandang hanya sebagai pendataan rutin yang dilakukan setiap sepuluh tahun. Momentum ini menjadi penting untuk memahami kondisi riil ekonomi nasional secara lebih utuh, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam menggerakkan ekonomi rakyat.

     

    Ketika Data Menjadi Dasar Keputusan

    Data tidak lagi sekadar menjadi arsip dalam laporan statistik. Dalam ekonomi modern, data menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Program bantuan usaha, akses pembiayaan, pelatihan, hingga berbagai insentif pemerintah sangat bergantung pada kualitas informasi yang tersedia.

    Persoalannya, data UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Perbedaan metode pendataan, perubahan kriteria usaha antara UU Nomor 20 Tahun 2008 dan PP Nomor 7 Tahun 2021, serta belum terintegrasinya data antarinstansi sering menghasilkan informasi yang berbeda. Padahal, World Bank melalui laporan Business Ready 2024 menunjukkan bahwa kualitas data dan informasi yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang efektif serta mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat.

    Masalah serupa juga terjadi di banyak negara berkembang. OECD (2024) menyoroti bahwa fragmentasi data dan keterbatasan informasi masih menjadi tantangan dalam perumusan kebijakan UMKM. Ketika data tersebar di berbagai lembaga dengan sistem yang tidak terintegrasi, kemampuan pemerintah memahami kebutuhan riil pelaku usaha menjadi lebih terbatas. 

    Dampaknya, sebagian pelaku usaha dapat menerima fasilitas yang sama secara berulang, sementara pelaku usaha lain justru belum memperoleh dukungan yang dibutuhkan. Pada titik ini, persoalan data bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut efektivitas kebijakan dan kualitas pelayanan publik.

     

    Potensi Besar yang Belum Terpetakan

    Perbincangan tentang UMKM selama ini lebih berfokus pada jumlah dan kontribusinya terhadap ekonomi. Padahal, yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa memahami kondisi riil dari para pelaku usaha di balik data statistik yang ada tersebut.

    Usaha mikro dan kecil tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Namun, informasi tentang produktivitas, akses pembiayaan, pemanfaatan teknologi, perluasan pasar, dan peluang pengembangan usaha masih belum tergambar secara utuh. Akibatnya, banyak kebijakan yang dibuat masih bersifat umum dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pelaku usaha yang beragam.

    Tantangan yang dihadapi pelaku usaha di kota besar tentu berbeda dengan mereka yang berada di desa, kawasan pesisir, daerah perbatasan, atau wilayah tertinggal. Bappenas (2024) menegaskan bahwa transformasi ekonomi yang inklusif membutuhkan kebijakan yang berbasis pada kondisi nyata di setiap wilayah. Hal itu hanya dapat dicapai melalui dukungan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

    Karena itu, tantangan UMKM tidak hanya soal modal atau akses pasar. Persoalan yang lebih mendasar adalah belum tersedianya data yang akurat dan berkelanjutan. Tanpa data yang kuat, program pemberdayaan berisiko tidak tepat sasaran dan sulit menyelesaikan masalah utama pelaku usaha.

     

    Mengenali Sebelum Memberdayakan

    Sensus Ekonomi 2026 tidak seharusnya dipandang sebagai pendataan rutin semata. Momentum ini penting untuk memahami kondisi nyata pelaku usaha. Sebelum berbicara tentang pembiayaan, digitalisasi, dan daya saing, negara perlu terlebih dahulu mengenali siapa yang akan diberdayakan.

    Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi yang efektif lahir dari pemahaman yang baik terhadap kondisi masyarakat. Data bukan sekadar angka statistik, melainkan dasar untuk memahami kebutuhan, tantangan, dan potensi yang ada. Semakin akurat data yang dimiliki, semakin tepat pula kebijakan yang bisa dibuat.

    UMKM akan tetap menjadi aset strategis bangsa. Kehadiran mereka tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal dan menjaga daya tahan masyarakat ketika menghadapi ketidakpastian ekonomi. Karena itu, besarnya peran UMKM perlu didukung oleh sistem informasi yang mampu menggambarkan kondisi mereka secara lebih utuh.

    Pada akhirnya, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak diukur dari banyaknya data yang terkumpul, melainkan dari sejauh mana data tersebut mampu membantu negara memahami pelaku usaha secara lebih baik. Sebab, sulit menciptakan kebijakan yang tepat jika pelaku yang hendak diberdayakan belum sepenuhnya dikenali. (*)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad