Tertib Bukan Sekadar Takut Ditilang, Satlantas Polresta Padang Perkuat Kesadaran Pengendara
PADANG (SUMBARKINI.COM) — Ketertiban di jalan raya bukan semata-mata soal menghindari sanksi. Di balik kelengkapan surat kendaraan, kepemilikan SIM, hingga kewajiban membayar pajak, ada satu hal yang jauh lebih penting: keselamatan setiap orang yang menggunakan jalan.
Pesan itulah yang kembali digaungkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang melalui kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang digelar di depan Mapolsek Kuranji, Kota Padang, Kamis (10/9) pagi.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya UPTD PPD Padang, Bapenda Kota Padang, Samsat Padang, PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Padang.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan pengendara maupun kendaraan yang digunakan telah memenuhi ketentuan keselamatan dan administrasi sebagaimana dipersyaratkan.
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian petugas, mulai dari kendaraan yang menunggak atau tidak membayar pajak, pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kendaraan yang masa berlaku KIR-nya telah berakhir.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran kasat mata lainnya yang ditemukan selama pemeriksaan berlangsung.
Bukan Sekadar Penindakan
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata, didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang Iptu Aria Azhari, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan secara rutin.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada satu jenis pelanggaran. Petugas turut melihat kelengkapan pengendara serta kondisi dan administrasi kendaraan yang digunakan di jalan raya.
Langkah tersebut dinilai penting karena kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi salah satu bagian dari upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Masyarakat pun diingatkan untuk memastikan seluruh dokumen berkendara telah lengkap sebelum bepergian. SIM sebagai bukti kompetensi pengemudi harus dimiliki dan dibawa, sementara kendaraan wajib memenuhi persyaratan teknis serta administratif.
Bagi kendaraan yang diwajibkan menjalani pengujian berkala, masa berlaku KIR juga perlu diperhatikan. Begitu pula dengan kewajiban administrasi kendaraan, termasuk pembayaran pajak.
Dilakukan Berkelanjutan
Penertiban tidak berhenti pada kegiatan di kawasan Kuranji. Satlantas Polresta Padang menyatakan pengawasan akan terus dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Padang.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan penurunan angka pelanggaran, tetapi juga membangun kebiasaan baru di tengah masyarakat: memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum kunci diputar dan kendaraan melaju ke jalan raya.
Sebab, keselamatan berlalu lintas tidak dimulai ketika petugas melakukan pemeriksaan. Keselamatan justru dimulai dari kesadaran setiap pengendara sebelum meninggalkan rumah.
Satlantas Polresta Padang mengajak seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan, melengkapi dokumen berkendara, memastikan kendaraan dalam kondisi laik digunakan, serta selalu mengutamakan keselamatan.
Jalan raya adalah ruang bersama. Ketika satu orang tertib, ia bukan hanya menjaga dirinya sendiri, tetapi juga ikut menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. (Zul)
