• Breaking News

    185 Peserta Seleksi P3K Pemkab. Solsel Bertarung Untuk Meraih Predikat Pegawai Pemerintah


    Padang Aro, (Sumbarkini.com) - Seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) telah dilaksanakan dengan jumlah peserta sebanyak 185 orang. Adapun rincian peserta seleksi P3K yang digelar di SMK Negeri 1 Solok Selatan tercatat, guru 150 orang, dari kesehatan, 2 orang dan peserta dari penyuluh sebanyak 33 orang.

    Kepala BKPSDM Solok Selatan, Erwin Ali didampingi Kabid Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA), Admi Zulkhairi disela-sela kegiatan seleksi, Sabtu (23/2),  menjelaskan, sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan/RB) Republik Indonesia, Nomor B/080/FP3K/M.SM.01.002/2019, tertanggal 4 Februari 2019 kepada Bupati Solok Selatan, Solok Selatan menjelaskan, sesuai dengan pemetaan terhadap Eks Kategori II yang sesuai persyaratan tercatat sebanyak 294 orang.

    Sementara, peserta yang lulus dari persyaratan yang mendaftar secara online saat ini hanya berjumlah 185 orang. Maka dari itu, peserta yang berkesempatan untuk mengikuti seleksi P3K yang dilaksanakan di SMKN 1 Solsel, Sabtu (23/2) adalah mereka yang sudah ditetapkan lulus seleksi awal.

    “ peserta yang ikut seleksi saat ini adalah yang telah lulus mendaftar secara online, dan saat ini dilakukan seleksi kompetensi dan seleksi wawancara secara online”, terang Erwin Ali.

    Ditambahkan Kabid PPA, Admi Zulkhairi, seleksi P3K kali ini sesuai dengan pasal 4, hingga pasal 8 aturan terkait persyaratan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, diantaranya mengikuti seleksi kompetensi diantaranya, seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi social cultural.

    Untuk seleksi kompetensi ini, jumlah ambang batas lulusnya harus mencapai 65, dan lebih utama harus lulus seleksi kompetensi teknis dengan nilai 42. Sementara untuk wawancara ambang batas untuk bias lulus, harus mendapat nilai 15. Maka total nilai seleksi untuk lulusnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak ini totalnya harus 80, terang Admi Zulkhairi.

    Kegiatan seleksi P3K yang digelar di SMKN 1 Solsel itu dipantau lansung Sekdakab. Solok Selatan, H. Yulian Efi. Dikesempatan itu, dipesan kepada panitia, pengawas dan pemantau seleksi untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

    “ jangan pernah rugikan peserta dan juga jangan pernah melakukan hal-hal dapat merugikan banyak pihak”, harap, H. Yulian Efi.

    Lebih lanjut Yulian Efi didampingi Kabid PPA, Admi Zulkhairi menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini, akan ditetapkan Surat Keputusannya pada Maret 2019 ini.

    Meski pada APBD Tahun 2019 Solok Selatan, belum dianggarkan dana untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Sekdakab. Solsel, H. Yulian Efi menjamin untuk ketersediaan anggarannya pada APBD-Perubahan Tahun 2019. Saat ini yang baru teranggarkan baru CPNS yang TMT-nya ditetapkan 1 Maret 2019 ini, tukuk H. Yulian Efi yang diamini Admi Zulkhairi.

    Terkait dengan hasil seleksi, pihak Pemkab. Solsel harus menunggu penetapan dari tim seleksi nasional. Pasalnya, seleksi ini dilakukan secara online. Afriyoriza

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2