185 Peserta Seleksi P3K Pemkab. Solsel Bertarung Untuk Meraih Predikat Pegawai Pemerintah
Padang
Aro, (Sumbarkini.com) - Seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) telah dilaksanakan dengan jumlah peserta
sebanyak 185 orang. Adapun rincian peserta seleksi P3K yang digelar di SMK
Negeri 1 Solok Selatan tercatat, guru 150 orang, dari kesehatan, 2 orang dan
peserta dari penyuluh sebanyak 33 orang.
Kepala BKPSDM Solok Selatan, Erwin Ali didampingi
Kabid Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA), Admi Zulkhairi disela-sela
kegiatan seleksi, Sabtu (23/2), menjelaskan, sesuai dengan surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan/RB) Republik Indonesia,
Nomor B/080/FP3K/M.SM.01.002/2019, tertanggal 4 Februari 2019 kepada Bupati
Solok Selatan, Solok Selatan menjelaskan, sesuai dengan pemetaan terhadap Eks
Kategori II yang sesuai persyaratan tercatat sebanyak 294 orang.
Sementara, peserta yang lulus dari persyaratan
yang mendaftar secara online saat ini hanya berjumlah 185 orang. Maka dari itu,
peserta yang berkesempatan untuk mengikuti seleksi P3K yang dilaksanakan di
SMKN 1 Solsel, Sabtu (23/2) adalah mereka yang sudah ditetapkan lulus seleksi
awal.
“ peserta yang ikut seleksi saat ini adalah yang
telah lulus mendaftar secara online, dan saat ini dilakukan seleksi kompetensi
dan seleksi wawancara secara online”, terang Erwin Ali.
Ditambahkan Kabid PPA, Admi Zulkhairi, seleksi
P3K kali ini sesuai dengan pasal 4, hingga pasal 8 aturan terkait persyaratan
penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, diantaranya mengikuti seleksi
kompetensi diantaranya, seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan
kompetensi social cultural.
Untuk seleksi kompetensi ini, jumlah ambang batas
lulusnya harus mencapai 65, dan lebih utama harus lulus seleksi kompetensi
teknis dengan nilai 42. Sementara untuk wawancara ambang batas untuk bias lulus,
harus mendapat nilai 15. Maka total nilai seleksi untuk lulusnya pegawai
pemerintah dengan perjanjian kontrak ini totalnya harus 80, terang Admi
Zulkhairi.
Kegiatan seleksi P3K yang digelar di SMKN 1
Solsel itu dipantau lansung Sekdakab. Solok Selatan, H. Yulian Efi. Dikesempatan
itu, dipesan kepada panitia, pengawas dan pemantau seleksi untuk dapat
melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“ jangan pernah rugikan peserta dan juga jangan
pernah melakukan hal-hal dapat merugikan banyak pihak”, harap, H. Yulian Efi.
Lebih lanjut Yulian Efi didampingi Kabid PPA,
Admi Zulkhairi menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini, akan ditetapkan Surat Keputusannya pada
Maret 2019 ini.
Meski pada APBD Tahun 2019 Solok Selatan, belum
dianggarkan dana untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Sekdakab.
Solsel, H. Yulian Efi menjamin untuk ketersediaan anggarannya pada
APBD-Perubahan Tahun 2019. Saat ini yang baru teranggarkan baru CPNS yang
TMT-nya ditetapkan 1 Maret 2019 ini, tukuk H. Yulian Efi yang diamini Admi
Zulkhairi.
Terkait dengan hasil seleksi, pihak Pemkab.
Solsel harus menunggu penetapan dari tim seleksi nasional. Pasalnya, seleksi
ini dilakukan secara online. Afriyoriza
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...