Aspirasi Warga Katapiang Menguat, Pemekaran Nagari Didorong Jadi Motor Pembangunan
Padang Pariaman(Sumbarkini.com)– Gelombang perubahan besar mulai berembus dari Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai. Aspirasi pemekaran wilayah yang selama ini bergema di tengah masyarakat kini mendapat sinyal dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Di balik usulan tersebut tersimpan harapan besar untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, pelayanan publik yang lebih cepat, serta pemerataan pembangunan yang selama ini dinantikan ribuan warga.
Momentum penting itu mengemuka saat pertemuan antara tokoh masyarakat Nagari Katapiang dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman di Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang, Senin (1/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Berbagai unsur masyarakat hadir dalam pertemuan tersebut, mulai dari niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang hingga tokoh masyarakat. Mereka datang membawa satu suara yang sama, yakni memperjuangkan lahirnya nagari-nagari baru demi masa depan yang lebih maju, mandiri, dan berkeadilan.
Rombongan yang dipimpin Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat agar Nagari Katapiang dimekarkan menjadi sedikitnya lima nagari.
Menurut mereka, pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, melainkan kebutuhan nyata yang lahir dari pesatnya pertumbuhan penduduk serta semakin kompleksnya kebutuhan pelayanan masyarakat.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyambut aspirasi tersebut dengan penuh antusias. Didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Penjabat Sekretaris Daerah Hendra Aswara, ia menegaskan bahwa semangat masyarakat Katapiang sejalan dengan arah pembangunan daerah yang tengah mendorong lahirnya nagari-nagari baru sebagai pusat pelayanan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pemekaran nagari bukan hanya persoalan administrasi pemerintahan, tetapi merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, memperluas partisipasi masyarakat, serta menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar John Kenedy Azis.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menargetkan penambahan jumlah nagari hingga sekitar 150 nagari pada periode 2026–2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Sementara itu, data yang disampaikan para tokoh adat menunjukkan bahwa Nagari Katapiang telah memiliki jumlah penduduk lebih dari 25 ribu jiwa. Kondisi tersebut dinilai telah memenuhi syarat dan sangat layak untuk dilakukan pemekaran.
Selain jumlah penduduk, luas wilayah, pertumbuhan kawasan permukiman, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik menjadi faktor yang semakin menguatkan urgensi pembentukan nagari-nagari baru.
“Ini bukan hanya keinginan segelintir orang, tetapi cita-cita bersama seluruh elemen masyarakat Katapiang,” tegas Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono.
Dukungan pemerintah daerah yang kini semakin menguat membangkitkan optimisme baru di tengah masyarakat. Jika seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemekaran Nagari Katapiang tidak hanya akan mengubah peta pemerintahan di Kecamatan Batang Anai, tetapi juga berpotensi melahirkan pusat-pusat pertumbuhan baru yang mampu menggerakkan roda pembangunan dan perekonomian masyarakat dari tingkat nagari.
Pemekaran tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Padang Pariaman yang lebih maju, merata, dan berdaya saing di masa mendatang.(*)