• Breaking News

    Mahyeldi-Hendri Memenuhi Syarat Pencalonan

    Padang - Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra mengatakan syarat pencalonan
    Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa dinyatakan lengkap dan sah. Ini membuat bakal pasangan calon (Bapaslon) Mahyeldi-Hendri Septa yang diusulkan dua partai politik (parpol) peserta pemilu 2014, PKS (5 kursi) dan PAN (6 kursi) bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

    “Dokumen syarat pencalonan yang terdiri dari Form B.KWK Parpol sampai B.1 hingga B.4 KWK Parpol, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh petugas, dinyatakan lengkap dan sah,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra usai menerima pendaftaran Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa.

    Sedangkan syarat calon, juga dinyatakan lengkap. Syarat calon meliputi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga Medan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pas photo dan lainnya.

    Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati mengatakan, Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa ini merupakan pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Padang sejak pembukaan pendaftaran pada 8 Januari 2018.


    “Sejauh ini, sudah ada dua Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Padang untuk periode 2018-2023 yang mendaftar ke KPU. Pasangan pertama Emzalmi-Desri Ayunda yang mendaftar pada Selasa kemarin. Lalu pasangan kedua adalah Mahyeldi-Hendri Septa yang mendaftar pada hari ini Rabu (10/1),” tambah Sawati. (j02)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2