• Breaking News

    Kesbangpol dan Linmas Sijunjung Gelar Bimtek Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik


    Sijunjung, (Sumbarkini.com) - Aparatur Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Keuangan Partai Politik yang dilaksanakan di Gedung UDKP Kecamatan Sijunjung, Rabu 31 Juli 2019.

    Acara yang dibuka Asisten I Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah, Yenuarita, SH.M.Hum ini juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsya, Inspektorat Daerah, Kepala Badan Kuangan dan Aset Daerah (BKAD) Endi Nazir, Camat Sijunjung,Khalfian, Kakan Kesabangpol Bobby Roespandi, AP.M.Si dan undangan lainnya.

    Dalam sambutannya Asisten I Yenuarita menyampaikan bahwa pengurus partai politik (parpol) harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan partai politik dan pengurusan pengelolaan dana bantuan.

    Menurut Yenuarita, pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh partai politik di Ranah Lansek Manih.

    "Perlu kita ketahui bersama,  dana ini bersumber dari APBD yang merupakan amanah dari undang-undang untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan partai politik, untuk itu, jangan semenah-menah dalam penggunaan dana bantuan tersebut, dan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan,” ucap Yenuarita.

    "Diharapkan kepada pengurus dan anggota partai, setelah mengikuti Bimtek ini tidak ada lagi yang tidak tahu proses penggunaan bantuan dan pelaporan keuangannya,"harap Yenuarita.

    Kasi Bina Politik Kantor Kesbangpol dan Linmas, Yan Hadian, SH dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya Bimtek ini, "Adapun tujuan dilaksanakannya Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman pengurus parpol tentang tata cara pengajuan, penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2019,” ucapnya.

    Bimtek yang diikuti 44 orang pengurus partai politik yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Tenaga Sekretariat ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan pengurus partai politik tentang hak dan kewajiban, sehingga terciptanya profesionalisme bagi pengurus parpol dalam pengelolaaan bantuan keuangan partai tersebut,"ujar Yan Hadian.
    (Andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2