• Breaking News

    Anggota Dewan PKS Sumbangkan Gaji untuk Penanganan Virus Korona

    Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Padang. ist


    Padang, Sumbarkini.com-Anggota DPRD Padang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyumbangkan gajinya untuk menangani covid-19 atau virus korona di Kota Padang. Hal ini sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menangani virus yang sudah menjadi pandemi dunia ini.

    Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Muharlion mengungkapkan hal itu, Kamis (26/3) kemarin. Selain mendukung upaya Pemko Padang menangani virus korona, anggota DPRD Fraksi PKS juga menyumbangkan gajinya.

    “Selaku anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKS, kami menyatakan untuk menyumbangkan gaji selaku anggota legislative DPRD Padang untuk mendukung pemerintah kota dalam penanganan Covid-19 ini,” ujar Muharlion.

    Sumbangan gaji tersebut menurut Muharlion ditujukan terkhusus bagi individu atau masyarakat yang terkonfirmasi suspect covid-19 serta masyarakat yang terganggu nafkah hariannya karena melakukan karantina atau isolasi mandiri untuk mencegah penularan dan penyebaran virus korona di Kota Padang.

    Muharlion mendukung upaya maksimal yang telah dilakukan dalam menangani virus korona. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada tenaga medis dan Relawan Covid-19 yang berjuang di garis terdepan dalam melawan virus corona. "Semoga Allah SWT memberikan perlindungan dan kesehatan kepada kita semua," ujar Muharlion.

    Sementara itu, menyikapi semakin meningkatnya perkembangan virus korona, maka Fraksi PKS DPRD Kota Padang mendorong dan mendukung langkah Pemko Padang untuk segera mengambil langkah-langkah sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah.

    Fraksi PKS DPRD Kota Padang mendorong dan mendukung langkah Pemko Padang untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan penanganan Corona Virus Disesase (Covid-19) disebabkan besarnya kebutuhan dan dukungan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini.

    “Kami meminta pemerintah kota untuk segera melakukan realokasi anggaran melalui mekanisme revisi anggaran pada perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2020 untuk percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid -19) sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2020,” jelas Muharlion.

    Dalam pemanfaatan APBD 2020, di samping dana Belanja Tak Terduga (BTT) maka Fraksi PKS Kota Padang mendukung Pemko Padang untuk segera melakukan pergeseran anggaran dengan menunda atau membatalkan kegiatan yang dianggap kurang prioritas dan menyisir kegiatan-kegiatan yang kurang prioritas untuk penanggulangan Covid-19. (Zal)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2