KABUT ASAP TEBAL SELIMUTI DHARMASRAYA, JARAK PANDANG TERBATAS HINGGA SEKOLAH DARING
Dharmasraya (SUMBARKINI.COM) – Pemandangan suram mewarnai jalanan utama di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Berdasarkan pantauan di sekitar Jalan Lintas Sumatera pada pukul 07.17 WIB, kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tampak menutupi langit secara masif dan memperpendek jarak pandang secara signifikan.
Dalam foto tersebut, terlihat jelas bagaimana langit pagi yang seharusnya cerah berubah menjadi abu-abu pekat tanpa ada sinar matahari yang mampu menembus. Sejumlah kendaraan yang melintas di jalan raya yang lebar tersebut terpaksa harus menyalakan lampu utama mereka meski hari masih pagi, guna menghindari kecelakaan akibat terbatasnya visibilitas.
Kondisi ini sejalan dengan situasi darurat yang sedang dihadapi oleh wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya telah resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlaku mulai 10 hingga 24 September 2026. Kebijakan ini diambil menyusul tercatatnya 64 titik panas (hotspot) di wilayah Dharmasraya sejak bulan Agustus hingga 9 September 2026.
Berdasarkan data pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di wilayah Dharmasraya telah masuk dalam kategori "Tidak Sehat", dengan angka ISPU yang baru-baru ini dilaporkan menembus level 141. Penurunan kualitas udara ini tidak murni disebabkan oleh titik api lokal semata, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh kabut asap kiriman dari provinsi tetangga, seperti Riau dan Jambi, yang saat ini juga tengah berjibaku menangani parahnya Karhutla.
Merespons krisis lingkungan ini, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, tidak tinggal diam. Pemkab telah mengambil langkah antisipatif dengan mengalihkan proses belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi siswa tingkat PAUD hingga SMP yang berlaku sejak 10 September. "Penetapan status Siaga Darurat ini diharapkan mampu menggerakkan seluruh lini penanggulangan secara lebih masif dan terintegrasi," tegas Bupati Annisa.
Sebagai upaya pencegahan dampak kesehatan, Dinas Kesehatan setempat juga telah bergerak membagikan hingga 100.000 masker secara gratis kepada masyarakat. Di lapangan, sebanyak 52 Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat nagari telah dikerahkan untuk melakukan deteksi dini dan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan dan malam hari. Selain itu, pihak kepolisian dan Forkopimda menegaskan akan memberikan sanksi pidana tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Masyarakat Kabupaten Dharmasraya terus diimbau untuk mengurangi berbagai bentuk aktivitas fisik di luar ruangan. Apabila terpaksa harus keluar rumah atau berkendara seperti yang terlihat pada gambar, warga sangat disarankan untuk disiplin menggunakan masker guna meminimalisasi risiko terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). (Febri)
