Header Ads

  • Breaking News

    Main Blokir, Mundur Saja

    PADANG (SUMBARKINI.COM) - Birokrasi di sektor Prasarana Strategis (PS) Sumatera Barat mendadak bungkam. Apalagi pasca langkah tak bijak yang diduga dilakikan oleh Kasatker Pelaksanaan PS Sumbar, Aljihat, ST., MT.. 

    Pria tersebut tiba-tiba memblokir kontak wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi padanya. Hal ini tentu memicu reaksi dari organisasi profesi wartawan/jurnalis. 

    Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) tentu saja salah satu diantara yang keras menyuarakannya. Bahkan secara resmi memasang badan, menegaskan bahwa arogansi digital semacam ini tidak memiliki tempat di tanah demokrasi.

    "Ponsel dan akses komunikasi seorang pejabat publik adalah sarana kerja. Bukan properti pribadi untuk menghindari tanggung jawab," tegas Ketua Umum KJI, Andarizal. Rabu (13/5/2026).

    Dia bahkan mewanti-wanti. Ingat, Anda itu bekerja digaji dari uang rakyat yang dipungut dari pajak. Kegiatan yang Anda laksanakan juga bersumber dari uang rakyat. 

    "Lewat wartawan, rakyat mesti tahu apa yang Anda kerjakan. Anda adalah pelayan, bukan bos! Jika ingin jadi bos yang tidak mau diganggu, silakan mundur dari jabatan," ujar Andarizal.

    Pernyataan ini bukan gertakan sambal. Bagi KJI, tindakan "blokir" adalah sinyal adanya upaya membangun "Dinasti Bisu" di sektor prasarana strategis. Ada kekhawatiran besar bahwa proyek-proyek negara ingin dikerjakan "dalam gelap". Jauh dari sorotan mata dan telinga rakyat yang diwakili oleh jurnalis.

    KJI menilai bahwa laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar oleh Media Laksus News pada Selasa (12/5) adalah langkah awal yang tepat. Namun, KJI mendesak lebih jauh. Harus ada sanksi administratif yang nyata.

    Andarizal menyatakan tak cukup hanya sekadar teguran di atas kertas. Pejabat yang terbukti memutus akses konfirmasi jurnalis harus dievaluasi kelayakannya dalam menduduki jabatan strategis. 

    Diingatkannya, mengelola prasarana strategis membutuhkan mentalitas bagus dan sikap penuh keterbukaan. Berfikirian luas, berhati lapang. Bukan tipis telinga, mudah tersinggung oleh kritik atau pertanyaan tajam. "Jika seorang pejabat sudah tidak sanggup menghadapi pertanyaan kritis, maka integritas kepemimpinannya sudah jatuh ke titik nadir. Buat apa dipertahankan," ulasnya.

    Ini dilakukan KJI untuk menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kebijakan di Sumatera Barat. Jangan sekali-kali menjadikan fitur "blokir" sebagai solusi membungkam kebenaran. Apa anda siap, jika suatu saat apa yang ingin disembuyikan itu dapat diungkap?

    Secara lebih gamblang, Andarizal menjelaskan memblokir WhatsApp wartawan adalah bentuk sensor pengecut yang melanggar semangat UU Pers No. 40 Tahun 1999. Rakyat tidak butuh pejabat yang "hilang sinyal" saat anggaran dipertanyakan. "Pilihannya sederhana: Terbuka pada publik atau tinggalkan kursi jabatan," ujarnya sambil tersenyum.

    Dia juga memastikan, KJI akan terus mengawal agar tak ada lagi pejabat di Sumbar yang berani main "blokir". Satu jurnalis dibungkam, seluruh jaringan KJI akan bersuara lebih keras.

    Sumatera Barat adalah tanah yang melahirkan tokoh-tokoh pers besar yang menjunjung tinggi keterbukaan. Sangat memalukan jika hari ini birokrasinya diisi oleh oknum yang alergi terhadap konfirmasi. KJI menuntut Ombudsman dan atasan terkait untuk segera memberikan sanksi yang memberikan efek jera.

    "Jangan biarkan arogansi jempol menghancurkan kepercayaan rakyat. Jika tidak siap dikuliti kinerjanya oleh media, jangan pernah berani menyentuh kursi pelayan publik!" pungkasnya. (zul)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad